Besar Bansos PKH 2025 Serta Jadwal Pencairannya
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sebuah inisiatif dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pada tahun 2025, program ini akan dilaksanakan kembali dengan besaran bantuan dan jadwal pencairan yang telah ditetapkan.
Apa itu Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Pada tahun 2025, penyaluran bantuan PKH akan dilakukan dalam empat tahap yang berlangsung sepanjang tahun.
Besaran Bantuan PKH 2025
Bantuan PKH 2025 ditentukan berdasarkan kategori penerima dalam keluarga. Berikut adalah rincian jumlah bantuan sesuai kategori:
- Ibu Hamil: Rp750. 000 setiap tiga bulan, total Rp3. 000. 000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750. 000 setiap tiga bulan, total Rp3. 000. 000 per tahun.
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225. 000 setiap tiga bulan, total Rp900. 000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375. 000 setiap tiga bulan, total Rp1. 500. 000 per tahun.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500. 000 setiap tiga bulan, total Rp2. 000. 000 per tahun.
- Lanjut Usia (di atas 60 tahun): Rp600. 000 setiap tiga bulan, total Rp2. 400. 000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600. 000 setiap tiga bulan, total Rp2. 400. 000 per tahun.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Pencairan bantuan PKH 2025 akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:
Tahap 1: Januari hingga Maret 2025.
Tahap 2: April hingga Juni 2025.
Tahap 3: Juli hingga September 2025.
Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025.
Setiap tahap pencairan akan disesuaikan dengan jadwal yang ditentukan oleh pemerintah, dan waktu pencairan dapat berbeda di setiap daerah. Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima manfaat untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah daerah atau Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima PKH 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2025, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Melalui Situs Resmi
- Kunjungi laman cekbansos. kemensos. go. id.
- Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP Anda, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial melalui Play Store.
- Daftar dan buat akun menggunakan data pribadi Anda.
- Setelah akun aktif, masuk dan cek status penerima bansos melalui menu “Profil”.















