Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan

Emillia Dewi by Emillia Dewi
17 Juli 2025
in Artikel, Info
0
Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan

Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Berdasarkan Golongan

Pemerintah telah menetapkan struktur gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahun 2024. Pencairan gaji mulai dilakukan pada Juli 2025 dan berlanjut pada Agustus 2025, langsung ke rekening masing-masing pegawai tanpa perlu pengajuan manual.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para PPPK, terutama yang sebelumnya berasal dari tenaga honorer, karena kini mereka memiliki penghasilan tetap dan tunjangan yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).



Rincian Gaji Pokok PPPK Berdasarkan Golongan

Gaji PPPK ditetapkan berdasarkan golongan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan. Berikut kisaran gaji pokok PPPK tahun 2025 menurut masing-masing golongan:

    • Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
    • Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
    • Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
    • Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
    • Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
    • Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
    • Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
    • Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
    • Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500




  • Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Nominal tersebut hanya mencakup gaji pokok, belum termasuk tunjangan lainnya.



Jenis-Jenis Tunjangan PPPK

Selain gaji pokok, PPPK juga memperoleh berbagai jenis tunjangan dengan rincian sebagai berikut:

  • Tunjangan keluarga: untuk pasangan sah dan anak
  • Tunjangan jabatan: bagi PPPK yang menduduki jabatan fungsional atau struktural
  • Tunjangan makan dan transportasi: tergantung kebijakan instansi
  • Tunjangan kinerja daerah (TKD): bila tersedia di daerah tempat bertugas
  • Tunjangan lainnya: sesuai aturan instansi dan peraturan pemerintah
  • Tunjangan diberikan bersamaan dengan gaji pokok dan dicairkan setiap bulan ke rekening pribadi pegawai.





Dengan struktur gaji dan tunjangan yang jelas, PPPK kini memiliki kepastian finansial yang lebih stabil. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di sektor publik.

PPPK diharapkan dapat bekerja lebih fokus dan profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidangnya masing-masing.

Tags: besaran gaji pppkdaftar gaji pppk berdasarkan golongangaji dan tunjangan pppkgaji pokok pppkgaji pppk 2025gaji pppk kesehatangaji pppk lulusan s1gaji pppk pendidikangolongan pppk dan gajinyapenghasilan pppk terbarupppk cair agustus 2025pppk golongan 1 sampai 17pppk setara asnrincian gaji pppktunjangan kinerja pppktunjangan pppk 2025tunjangan pppk sesuai jabatan

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
Cek Keuntungan Simpan Emas Antam Dibanding Deposito

Cek Keuntungan Simpan Emas Antam Dibanding Deposito

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Manfaat Mengikuti Organisasi Kampus bagi Mahasiswa

Manfaat Mengikuti Organisasi Kampus bagi Mahasiswa

5 Desember 2025
Daftar Harga Token per kWh PLN Per Juli 2025

Daftar Harga Token per kWh PLN Per Juli 2025

4 Juli 2025
Relawan Jokowi Calonkan Putra Asal Sumatera Utara Kepala BIN

Relawan Jokowi Calonkan Putra Asal Sumatera Utara Kepala BIN

13 Oktober 2019

Amin Wahyudi Harahap Silaturahmi dengan Tomas Sidempuan

1 April 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.