Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Besaran Insentif Guru Non ASN 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
12 Agustus 2025
in Artikel, Info
0
Besaran Insentif Guru Non ASN 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah

Besaran Insentif Guru Non ASN 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Besaran Insentif Guru Non ASN 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah

Tahun 2025 membawa kabar baik bagi tenaga pendidik, khususnya guru honorer atau Guru Non ASN. Pemerintah kembali mengalokasikan dana insentif sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.




Artikel ini akan membahas secara detail Besaran Insentif Guru Non ASN 2025 berdasarkan jenjang sekolah, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK, lengkap dengan mekanisme pencairannya.

Apa Itu Insentif Guru Non ASN?

Insentif Guru Non ASN adalah bantuan finansial dari pemerintah pusat maupun daerah yang diberikan kepada guru honorer atau tenaga pendidik non-pegawai negeri sipil.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan serta memotivasi kinerja guru dalam memberikan pendidikan berkualitas.

Pada 2025, kebijakan ini mengalami beberapa penyesuaian, termasuk pada besaran insentif dan kategori penerima berdasarkan jenjang sekolah.


Besaran Insentif Guru Non ASN 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah

1. PAUD/TK

Guru PAUD dan TK menerima insentif bulanan sekitar Rp500.000 – Rp600.000.

Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung guru di tingkat pendidikan anak usia dini yang memiliki peran fundamental dalam membentuk karakter anak.

2. SD (Sekolah Dasar)

Besaran Insentif Guru Non ASN SD di 2025 berkisar Rp800.000 –
Rp1.000.000 per bulan.

Jumlah ini disesuaikan dengan beban kerja dan jam mengajar yang lebih padat dibanding jenjang PAUD.

3. SMP (Sekolah Menengah Pertama)

Untuk guru SMP, pemerintah menetapkan insentif bulanan antara Rp1.000.000 – Rp1.200.000.

Kebijakan ini mempertimbangkan kompleksitas materi dan persiapan pembelajaran di tingkat menengah pertama.

4. SMA/SMK

Guru Non ASN di SMA dan SMK menerima insentif tertinggi, yakni Rp1.200.000 – Rp1.500.000 per bulan.

Hal ini sejalan dengan tuntutan pembelajaran yang lebih kompleks dan kebutuhan penguasaan materi kejuruan.



Sumber Dana dan Mekanisme Pencairan

Besaran insentif ini didanai dari APBN, APBD, dan beberapa program bantuan pendidikan khusus. Mekanisme pencairan insentif Guru Non ASN 2025 biasanya dilakukan secara transfer langsung ke rekening penerima setiap bulan atau triwulan, tergantung kebijakan daerah.

Syarat Mendapatkan Insentif Guru Non ASN 2025

Agar dapat menerima besaran insentif, guru harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:

  • Terdaftar di Dapodik sebagai Guru Non ASN aktif.
  • Memiliki masa kerja minimal 2 tahun.
  • Tidak sedang menerima tunjangan profesi dari program lain.
  • Memenuhi jumlah jam mengajar sesuai ketentuan.

Kesimpulan

Kebijakan Besaran Insentif Guru Non ASN 2025 menjadi langkah positif dalam mendukung kesejahteraan guru honorer.

Perbedaan nominal insentif berdasarkan jenjang sekolah menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kompleksitas tugas di setiap level pendidikan.

Harapannya, guru non ASN bisa lebih memahami haknya serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pencairan berjalan lancar.

Tags: Besaran Insentif Guru Honorerbesaran insentif guru non asnInsentif Guru 2025insentif guru honorer 2025Insentif Guru Non ASN SDInsentif Guru Non ASN SMAInsentif Guru Non ASN SMPPencairan Insentif Guru Non-ASNsyarat insentif guru non ASNTunjangan Guru Non ASN

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Ini Besaran BPNT Terbaru dan Cara Menggunakannya di E-Warung

Ini Besaran BPNT Terbaru dan Cara Menggunakannya di E-Warung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

KLJ 2025: Cara Daftar Online, Cek Nama Penerima, dan Jadwal Cair Kartu Lansia Jakarta

KLJ 2025: Cara Daftar Online, Cek Nama Penerima, dan Jadwal Cair Kartu Lansia Jakarta

5 Agustus 2025
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Pemko Selenggarakan Penilaian Kecamatan Terbaik Kota Tanjung Balai 2019

Pemko Selenggarakan Penilaian Kecamatan Terbaik Kota Tanjung Balai 2019

14 Juni 2019
Ada 80 Masyarakat Sumut Mengungsi dari Wamena

Ada 80 Masyarakat Sumut Mengungsi dari Wamena

3 Oktober 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.