Biaya dan Cara Lengkap Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Perpanjangan STNK setiap lima tahun merupakan salah satu kewajiban administratif yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor. Tidak seperti perpanjangan tahunan yang hanya melibatkan pembayaran pajak, perpanjangan lima tahunan mengharuskan pemilik kendaraan melakukan cek fisik dan mendapatkan pelat nomor baru.
Proses ini bersifat wajib dan tidak bisa diabaikan, karena berkaitan langsung dengan legalitas kendaraan di jalan raya. Oleh sebab itu, penting untuk memahami secara menyeluruh mengenai biaya yang dibutuhkan serta tahapan yang harus diikuti agar prosesnya berjalan efisien dan sesuai aturan yang berlaku.
Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan
Berikut estimasi biaya yang dikenakan:
SWDKLLJ (mobil): Rp143.000
Penerbitan STNK baru: Rp200.000
Penerbitan TNKB (plat nomor): Rp100.000
BBNKB (jika bersamaan balik nama): 1% dari nilai jual kendaraan
Cara Lengkap Perpanjangan STNK 5 Tahunan
Bawa kendaraan ke kantor Samsat untuk cek fisik kendaraan
Petugas Samsat akan melakukan gesek nomor rangka dan mesin
Legalisasi hasil cek fisik
Ambil dan isi formulir perpanjangan
Serahkan dokumen ke loket pendaftaran
Lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera
Ambil STNK dan plat nomor baru di loket TNKB
Cara Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Secara Online
Seiring dengan perkembangan teknologi, kini Anda bisa membayar pajak kendaraan secara online, tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Cara ini lebih praktis dan hemat waktu.
Akses Aplikasi Samsat Online
Unduh dan buka aplikasi Samsat Online di smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia untuk berbagai platform, seperti Android dan iOS, atau kunjungi situs web yang disediakan oleh pemerintah daerah terkait.
Login dan Pilih Layanan
Setelah masuk ke aplikasi atau situs, pilih layanan yang ingin Anda gunakan, seperti perpanjangan STNK atau pembayaran pajak kendaraan.
Masukkan Data Kendaraan
Input nomor polisi kendaraan Anda, dan aplikasi akan menampilkan informasi pajak kendaraan yang harus dibayar, termasuk denda (jika ada).
Lakukan Pembayaran
Anda dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode, seperti:
- E-Wallet: Menggunakan aplikasi dompet digital seperti GoPay, OVO, atau Dana.
- Transfer Bank: Menggunakan layanan mobile banking atau aplikasi transfer antarbank.
- QRIS: Pembayaran bisa dilakukan dengan memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang terhubung.
Verifikasi dan Ambil STNK
Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan bukti pembayaran. STNK baru akan dikirimkan ke alamat Anda atau bisa diambil langsung di kantor Samsat jika diperlukan.

















