Bisa Daftar KIP Kuliah Meski Tidak Punya KIP atau KKS, Simak Caranya
Program KIP Kuliah menjadi harapan besar bagi banyak calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Namun, masih banyak yang bingung: apakah bisa mendaftar jika belum memiliki KIP atau KKS?
Kabar baiknya, daftar KIP Kuliah meski tidak punya KIP tetap memungkinkan. Yang terpenting, kamu memenuhi syarat ketidakmampuan secara ekonomi. Bukti penghasilan orang tua atau wali menjadi hal penting dalam proses verifikasi.
Selain itu, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud akan menentukan penerima KIP Kuliah berdasarkan usulan dari perguruan tinggi setelah proses registrasi ulang mahasiswa.
Penjelasan Singkat KIP Kuliah
KIP Kuliah adalah program bantuan pemerintah yang ditujukan agar siswa dari keluarga tidak mampu dapat menempuh pendidikan tinggi tanpa terganjal biaya. Selain itu, program ini membantu pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Siapa yang Berhak Mendaftar KIP Kulah 2025
Pendaftar KIP Kuliah harus berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi. Namun, memiliki KIP atau KKS bukan satu-satunya syarat utama. Siswa yang tidak punya KIP/KKS tetap bisa mendaftar asalkan memenuhi indikator ekonomi, misalnya:
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maks. Rp4.000.000 per bulan
- Atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 per bulan
Data ini akan menjadi dasar penilaian kelayakan sebagai penerima manfaat.
Cara Daftar KIP Kuliah Meski Tidak Punya KIP atau KKS
Persiapkan Data dan Dokumen Pendukung
Siapkan dokumen-dokumen berikut untuk mendukung pendaftaran:
KTP dan Kartu Keluarga
Surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa
Bukti penghasilan orang tua/wali (slip gaji/surat keterangan penghasilan)
Akta kelahiran dan dokumen pendukung lainnya sesuai permintaan kampus
Oleh karena itu, jangan menunda mengumpulkan dokumen agar proses pendaftaran lebih mudah dan cepat.
Buka portal resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/siswa/pendaftaran/baru
Pilih menu Daftar Baru, lengkapi data identitas diri, keluarga, serta data penghasilan orang tua/wali.
Unggah dokumen yang diperlukan sesuai instruksi pada sistem.
Setelah semua data tersimpan, akan ada Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirim ke email atau SMS.
Setelah lulus SNMPTN, SBMPTN, atau seleksi mandiri di PTN/PTS, lakukan registrasi ulang dan sampaikan bahwa ingin mengajukan KIP Kuliah meski tidak punya KIP/KKS.
Ikuti proses verifikasi data dari kampus dan dinas sosial setempat. Jika lolos, nama Anda akan diusulkan/diajukan oleh perguruan tinggi ke Puslapdik Kemendikbud.
Proses Penetapan Penerima KIP Kuliah
Penerima manfaat KIP Kuliah akan ditetapkan setelah proses verifikasi ulang di perguruan tinggi tujuan. Selain itu, pihak kampus biasanya akan melakukan survei atau wawancara untuk mengecek kesesuaian data. Oleh karena itu, bersiaplah memberikan informasi yang benar dan jujur.
















