Panduan Lengkap Cek PIP Online 2025, Mekanisme Pendaftaran, dan Peran Sekolah dalam Penentuan Penerima
Isu mengenai pencairan dan pendaftaran Program Indonesia Pintar kembali ramai dibahas menjelang akhir tahun. Banyak orang tua dan siswa yang mencari cara cek PIP online 2025 hingga menanyakan apakah pendaftaran penerima baru bisa dilakukan lewat HP seperti beberapa program bantuan lainnya.
Kebutuhan akses digital yang semakin mudah membuat banyak masyarakat berharap proses pendaftaran PIP bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi atau situs online. Namun kenyataannya, mekanisme PIP tidak memakai sistem pendaftaran mandiri seperti bantuan sosial Kemensos.
Koordinator Pokja PIP, Sofiana Nurjanah, menegaskan bahwa pendaftaran PIP tidak dilakukan oleh siswa ataupun orang tua. Mekanisme resmi yang berlaku sejak awal menempatkan sekolah sebagai pihak utama yang harus mengusulkan dan menginput data calon penerima.
Bagi siswa yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum muncul sebagai penerima, Sofiana menyarankan untuk langsung berkomunikasi dengan operator PIP di sekolah.
“Jika sekolah belum memasukkan data siswa yang layak menerima PIP, maka siswa dapat bertanya kepada operator sekolah mengenai syarat dan proses pengusulan agar datanya bisa diinput ke Dapodik,” jelas Sofiana melalui laman resmi Tanya Jawab Program Indonesia Pintar.
Sekolah Menjadi Penentu, Bukan Pendaftaran Online Mandiri
Tidak seperti dugaan sebagian masyarakat, cek PIP online 2025 memang bisa dilakukan lewat HP melalui situs pip.kemdikbud.go.id atau cekbansos Kemensos (untuk yang berbasis KIP), namun pendaftaran penerima baru tetap dilakukan oleh sekolah.
Sekolah bertugas:
- Mengidentifikasi siswa dari keluarga kurang mampu.
- Menginput data siswa ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Menyampaikan informasi kepada siswa dan orang tua tentang prosedur penerimaan PIP.
Data yang sudah masuk ke Dapodik akan diproses pemerintah untuk menentukan siapa saja yang layak menerima dana bantuan.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Nominal bantuan dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Untuk tingkat akhir, bantuan diberikan separuh dari nominal normal:
- Kelas 6 SD: Rp225.000
- Kelas 9 SMP: Rp375.000
- Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000
Siapa Saja Prioritas Penerima PIP?
Penerima PIP ditujukan untuk anak usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Prioritas utama diberikan kepada:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak yatim piatu
- Anak di panti asuhan
- Anak putus sekolah yang kembali belajar
- Korban bencana alam atau konflik
- Anak dengan orang tua yang sedang menjalani hukuman
- Siswa penyandang disabilitas usia 6–21 tahun juga menjadi prioritas meskipun tanpa rekomendasi tambahan.
Dengan demikian, meskipun cek PIP online 2025 bisa dilakukan melalui HP, proses pendaftaran penerima baru tidak dapat dilakukan secara mandiri. Pastikan selalu berkoordinasi dengan sekolah agar data masuk ke Dapodik dan peluang mendapatkan PIP semakin besar.

















