Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Bivitri: Maruf tak Bisa Didiskualifikasi karena Posisinya

by
14 Juni 2019
in Berita
0
Bivitri: Maruf tak Bisa Didiskualifikasi karena Posisinya
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti mengaku tidak setuju jika pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin didiskualifikasi karena posisi Ma’ruf Amin yang tidak mengundurkan diri dari dua anak usaha BUMN.

Menurutnya, Ma’ruf Amin sama sekali tidak menyalahi aturan karena dalam peraturan perudang –undangan BUMN. Anak usaha tidak termasuk BUMN karena rezimnya kepemilikan bukan pengendalian.

“Alasan kedua mengapa saya tidak setuju adalah Dewan Pengawas Syariah itu bukan Komisaris jadi mereka hanya sebagai penasehat saja apakah kebijakan yang ada sudah sesuai syariat atau belum,” katanya saat diskusi bertajuk ‘Sidang Sengketa Pilpres Dimulai: Akankah Politik Memanas Lagi?’, di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/6).

Sehingga, jelasnya, jika melihat UU perbankan syariah Dewan Pengawas Syariah itu ditempatkan bersama konsultan hukum dan kantor akuntan publik, jadi bukan pejabat atau karyawan.

Sebelumnya, Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjajanto menyatakan, paslon capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin telah melanggar Pasal 227 huruf P Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Sebab, Ma’ruf Amin belum mangajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Dewan Pengawas Syariah di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.

Tags: Bivitri: Maruf tak Bisa Didiskualifikasi karena Posisinya

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Hazard Incar Gelar Pemain Terbaik Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pelaku Jaringan Narkoba Jakarta–Medan Diamankan Polisi

Pelaku Jaringan Narkoba Jakarta–Medan Diamankan Polisi

25 Oktober 2025
Tambah Satu Emas, Tebingtinggi Dekat Juara Umum Tenis Meja

Husni Hidayat Persembahkan Emas Pertama Tenis Meja Labusel di Porprovsu

26 Juni 2019
Catat Waktu 10,03 Detik, Lalu Zohri Lolos ke Olimpiade Tokyo 2020

Catat Waktu 10,03 Detik, Lalu Zohri Lolos ke Olimpiade Tokyo 2020

19 Mei 2019
Bansos Penebalan Rp 400.000 Mulai Cair, Cek di KKS Mandiri

Bansos Penebalan Rp 400.000 Mulai Cair, Cek di KKS Mandiri

1 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.