Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

BKN Umumkan Pembatalan Kelulusan PPPK 2024 Periode II dan Penyesuaian Formasi Paruh Waktu

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
29 Oktober 2025
in Info
0
BKN Umumkan Pembatalan Kelulusan PPPK 2024 Periode II dan Penyesuaian Formasi Paruh Waktu

BKN Umumkan Pembatalan Kelulusan PPPK 2024 Periode II dan Penyesuaian Formasi Paruh Waktu

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kebijakan Baru BKN Terkait PPPK 2024 dan Formasi Paruh Waktu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan pembatalan kelulusan sejumlah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode II, sekaligus melakukan penyesuaian dan pembatalan alokasi formasi PPPK Paruh Waktu di lingkungan internalnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 06/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/X/2025, yang ditandatangani di Jakarta oleh Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukmariah, atas nama Kepala BKN.



Alasan Pembatalan

BKN menjelaskan, keputusan pembatalan kelulusan peserta dilakukan karena beberapa faktor, antara lain pengunduran diri peserta, meninggal dunia, serta Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akibat ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan yang dilamar.

Tiga Peserta PPPK Dinyatakan Batal Lulus

Berdasarkan hasil verifikasi data Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada portal SSCASN, terdapat tiga peserta yang secara resmi dibatalkan kelulusannya karena menyatakan mundur setelah pengumuman hasil seleksi. Mereka adalah:

  • I Wayan Pasek Kurnia Wisnawa, jabatan Pengadministrasi Perkantoran di Kantor Regional IX BKN Jayapura.
  • Az’ari Abdullah, jabatan Penata Layanan Operasional di Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN.
  • Ferry Fernando, jabatan Operator Layanan Operasional di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru.

Penyesuaian dan Pembatalan PPPK Paruh Waktu

Selain pembatalan kelulusan peserta PPPK teknis, BKN juga mengambil langkah penyesuaian dan pembatalan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Penyesuaian alokasi jabatan dan pendidikan dilakukan terhadap tiga pegawai non-ASN, yaitu Lia Nurin Driani, Gede Agus Wirayana, dan Zulfahmi, untuk menyesuaikan kompetensi mereka dengan kebutuhan organisasi.

Pembatalan pengangkatan diterapkan pada empat pegawai non-ASN lainnya, dengan rincian:

  • Bayu Aji Pamungkas mengundurkan diri.
  • I Wayan Pasek Kurnia Wisnawa meninggal dunia.
  • M. Hasan dan Indrawati dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai hasil verifikasi ulang usulan Nomor Induk PPPK.



Imbauan Resmi dari BKN

Melalui pengumuman tersebut, BKN kembali mengingatkan bahwa seluruh proses rekrutmen PPPK di lingkungan BKN tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan instansi dengan janji pengangkatan atau percepatan proses seleksi.

BKN juga menegaskan bahwa informasi resmi hanya disampaikan melalui situs www.bkn.go.id, dan seluruh keputusan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi PPPK bersifat final dan mengikat. Kelalaian peserta dalam membaca atau memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing peserta.

Tags: Badan Kepegawaian NegaraBayu Aji PamungkasBKNI Wayan Pasek Kurnia WisnawaM. Hasan dan Indrawatipembatalan kelulusan PPPKpengumuman BKN terbaruPPPK 2024PPPK paruh waktu

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Cara Cek BLT Tanpa ke Kantor Desa!

Cara Cek BLT Tanpa ke Kantor Desa!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Hasrul Benny Pimpin Kembali Forki Medan, Kota Medan Tetap Gudang Karateka Hebat

Hasrul Benny Pimpin Kembali Forki Medan, Kota Medan Tetap Gudang Karateka Hebat

17 Maret 2019

Amalia Usmaianti Dokter Lulusan UMSU Bertugas Dipedalaman Ini Viral

24 November 2023
Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut

Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut

15 Mei 2025
Syarat dan Cara Daftar SNBT 2025 bagi yang Gagal Lolos SNBP

Syarat dan Cara Daftar SNBT 2025 bagi yang Gagal Lolos SNBP

19 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.