BLT Diperpanjang Hingga Desember 2025 Ini Besaran dan Cara Ceknya
Pemerintah kembali mengumumkan kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. BLT Diperpanjang Hingga Desember 2025 untuk membantu daya beli masyarakat selama kuartal keempat tahun ini. Perpanjangan ini menambah daftar penerima menjadi sekitar 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari program perlindungan sosial nasional. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Besaran BLT 2025
Program BLT Diperpanjang Hingga Desember 2025 memiliki dua jenis bantuan utama:
- BLT reguler sebesar Rp600.000 per KPM.
- BLT tambahan kuartal IV sebesar Rp900.000 per KPM, yang dicairkan sekaligus untuk periode Oktober–Desember.
Jika digabungkan, total bantuan yang diterima selama tahun 2025 bisa mencapai Rp1,5 juta per keluarga. Anggaran untuk program ini diperpanjang hingga Desember 2025 mencapai Rp30 triliun, hasil dari efisiensi dan realokasi dana pemerintah.
Selain itu, penerima ditetapkan berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4. Artinya, hanya keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah yang berhak menerima bantuan ini.
Baca Juga: 2 Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 4 2025 via HP
Cara Cek Penerima BLT 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BLT Diperpanjang Hingga Desember 2025, berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Jika nama tercantum, pencairan bisa dilakukan melalui bank anggota Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau kantor pos, tergantung wilayah penerima.
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

















