BLT Kesra Rp900.000 Tidak Penuh, Ini Panduan Lapor ke PT Pos
BLT Kesra Rp900.000 Tidak Penuh, Ini Panduan Lapor ke PT Pos. Para penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang mendapati adanya pemotongan dana saat pencairan dianjurkan untuk segera melaporkan hal tersebut. PT Pos Indonesia telah menyediakan saluran khusus untuk menangani oknum petugas yang mengurangi bantuan sebesar Rp900 ribu.
Pernyataan Dari PT Pos Indonesia
Haris, Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pos Indonesia, menegaskan bahwa mereka tidak akan mengizinkan adanya pungutan liar dalam proses distribusi bantuan pemerintah. Perusahaan telah memasang spanduk di setiap lokasi pencairan yang melarang adanya pemotongan untuk diingatkan kepada petugas dan pula untuk mendidik penerima bantuan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan bantuan tepat waktu, sesuai tujuan, dan jumlah yang akurat. Di tempat pembayaran kami juga menampilkan spanduk yang menekankan bahwa tidak ada potongan dengan alasan apa pun,” ungkap Haris dalam pernyataan yang dikutip dari Antara, Kamis (23/10/2025).
Saluran Pengaduan Tersedia
PT Pos telah menyediakan saluran khusus untuk masyarakat yang menemukan indikasi penyimpangan atau pungutan liar. Haris mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mereka mendapati atau mengalami pemotongan dana, sekecil apapun.
Tindakan tegas ini diambil untuk memastikan penerimaan bantuan sebesar Rp900 ribu diterima sepenuhnya tanpa adanya potongan untuk alasan apapun, termasuk biaya administrasi, transportasi, atau biaya lainnya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menegaskan bahwa semua biaya distribusi ditanggung oleh pemerintah, bukan oleh penerima bantuan. Tidak ada alasan yang bisa diterima untuk petugas meminta atau melakukan pemotongan pada dana bantuan.
“Bagi mereka yang memiliki rekening dan akan disalurkan melalui Himbara, tentu tidak ada biaya. Sedangkan bagi yang tidak memiliki rekening, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan akan ada biaya, namun semuanya akan ditanggung oleh pemerintah, bukan oleh penerima bantuan,” tegas Mensos.
Jadwal Penyaluran
Kementerian Sosial menargetkan agar proses validasi data selesai selambat-lambatnya pada hari Senin (27/10). Setelah PT Pos menerima data akhir, mereka akan mulai memanggil penerima secara bertahap sebelum pencairan bantuan.
Data penerima telah diterima dari Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu. Saat ini, dilakukan konsolidasi dengan pemerintah daerah untuk verifikasi di lapangan dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan status rekening penerima.
“Yang pasti, bantuan tunai untuk periode Oktober-November-Desember akan segera disalurkan. Setelah data selesai dan diterima PT Pos, mereka akan mulai memanggil penerima sebelum penyaluran,” jelas Saifullah.
Cara Memeriksa Status Penerima
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status peserta BLT Kesra Rp900. 000 secara mandiri dengan langkah-langkah sebagai berikut:
– Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
– Pilih wilayah domisili secara lengkap: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
– Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
-Isi kode captcha yang ditampilkan
– Klik Cari Data
Sistem akan menunjukkan status kepesertaan dan jenis bantuan. Program BLT Kesra senilai Rp900 ribu ini merupakan bagian dari kebijakan ekonomi untuk meningkatkan daya beli masyarakat dengan penghasilan rendah.
Bantuan ini diberikan untuk tiga bulan (Oktober-Desember 2025) dengan rincian Rp300 ribu per bulan, yang akan dibayarkan sekaligus.
Sumber : https://www.kompas.tv/ekonomi/625531/cairkan-blt-kesra-tak-utuh-rp900-ribu-pt-pos-minta-warga-lapor-petugas-pemotong
















