Siapa Yang Layak Untuk Menerima BLT Kesra Rp 900.000
Program Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra senilai Rp 900.000 menjadi perhatian masyarakat luas karena proses pencairannya terus berlangsung di berbagai wilayah.
Dengan adanya artikel ini akan menjelaskan secara detail tentang perkembangan pencairan, sumber data penerima, proses verifikasi, sampai 4 kategori yang menyatakan sudah layak menerima bantuan ini.
Berikut 4 kategori keluarga yang layak untuk menerima bantuan
Baca Juga : Cek BLT Kesra 2025: Fakta Terbaru, Penerima, Jadwal Cair dan Cara Mengeceknya
1. Update Pencairan BLTS Kesra Terbaru
Melansir dari kanal Pendamping Sosial, untuk proses pencairan BLTS Kesra ini sudah berjalan untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik yang lama maupun yang baru.
Kita mengetahui bahwa pencairannya berasal dari tiga bank penyaluran utama, yakni BSI, BRI, dan BNI.
Sementara itu untuk Bank Mandiri, pencairan baru mencakup Bantuan Sosial Program Harapan (PKH) Tahap Keempat dan belum merata di seluruh daerah.
Program BLTS Kesra sebesar Rp900.000 ini merupakan program terpisah dari PKH maupun BPNT, karena menunjukkan sebagai bantuan sementara tambahan yang akan memfokuskan pada pemulihan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
2. Kuota dan Sumber Data Penerima BLT Kesra Rp 900.000
Kuota penerima BLTS Kesra sekarang sudah sangat besar, mencapai 35.460.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Data Penerima seluruhnya mengambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), karena sistem data ini resmi milik pemerintah yang mencakup seluruh informasi dan ekonomi penduduk Indonesia.
Untuk penerima bantuan harus berasal dari data yang sudah tercatat di DTSEN dan tidak ada pembukaan pendaftaran baru untuk masyarakat umum.
Hal ini juga berarti keluarga yang sudah masuk dalam basis data kesejahteraan nasional yang dapat mempertimbangkan sebagai calon penerima bantuan BLTS Kesra
3. Proses Verifikasi Kelayakan Penerima Bantuan
Sesudah pusat menetapkan data calon penerima BLT Kesra Rp 900.000, petugas lapangan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation (SIKS-NG) akan menerima daftar by name by address (BNBA) untuk memverifikasi di tingkat daerah.
Petugas lapangan tidak memiliki kewenangan untuk mengganti nama calon penerima, tetapi mereka juga memiliki wewenang menentukan apakah seseorang layak atau tidak layak untuk menerima bantuan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Contohnya, jika ada warga yang berstatus sebagai perangkat desa atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Petugas akan menilai ulang berdasakan prinsip kelayakan.
Ketika menilai sudah memiliki penghasilan tetap dan tergolong mampu, maka orang tersebut akan ditetapkan sebagai tidak layak menerima bantuan.
Tetapi, jika kondisi ekonomi yang bersangkutan masih rendah dan datanya sesuai dalam desil DTSEN, bantuan akan dapat menyalurkannya.
4. Empat Kategori (Desil) yang Layak Menerima BLTS Kesra
Kriteria utama untuk penerima BLT Kesra Rp 900.000 adalah mereka yang tercatat dalam DTSN dan termasuk dalam empat kategori atau desil terendah kesejahteraan ekonomi.
- Desil 1, adalah keluarga yang termasuk dalam kategori paling miskin dan memiliki tingkat kesejahteraan terendah.
- Desil 2, mencakup keluarga miskin dengan penghasilan sangat terbatas tetapi sedikit lebih tinggi dibanding desil pertama.
- Desil 3, terdiri atas keluarga rentan miskin yang masih membutuhkan bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar.
- Desil 4, adalah keluarga pra-sejahtera yang belum sepenuhnya mandiri secara ekonomi dan masih tergolong layak mendapatkan bantuan sosial.
Hanya keluarga dalam empat desil tersebut yang dapat menyatakannya layak menerima BLT Kesra Rp900 ribu. Di luar desil 1 hingga 4, calon penerima tidak akan diverifikasi karena tidak termasuk dalam kriteria penerima manfaat.
Kesimpulan
BLT Kesra adalah bantuan untuk KKS yang senilai Rp 900.000, tetapi kamu harus masuk dalam 4 kategori tersebut agar data kamu layak untuk menjadi penerima bantuan.

















