BLTS Kesra Cair Oktober, Warga Diminta Cek Data
Pemerintah kembali menyalurkan BLT Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) senilai Rp900.000 untuk periode Oktober–Desember 2025.
Program ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Mulai 20 Oktober 2025, bantuan mulai masuk ke rekening penerima di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar memeriksa status penerimaan bantuan mereka.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran.
Rincian Penyaluran
Bantuan ini diberikan sekaligus dalam bentuk total Rp 900 ribu, dengan perhitungan Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan.
Pemerintah menyasar sekitar 35 juta KPM yang masuk dalam kategori desil 1–4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran dana BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur utama
- Transfer ke rekening KKS di bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI).
- Penyaluran tunai lewat PT Pos Indonesia untuk keluarga yang belum memiliki rekening bank.
Cara Cek Data Penerima
Warga yang ingin memastikan status penerima bisa mengecek melalui situs Cek Bansos resmi:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser.
- Pilih wilayah domisili (provinsi → kabupaten/kota → kecamatan → desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi (captcha).
- Klik “Cari Data” untuk menampilkan status penerimaan dan pencairan bantuan.
Pentingnya Verifikasi Data
Masyarakat didorong segera memverifikasi data mereka karena belum semua penerima melihat status pencairan pada hari pertama distribusi.
Dengan memeriksa data sejak sekarang, KPM dapat memastikan bantuan benar-benar cair sesuai mekanisme yang berlaku.
Pencairan bisa dilakukan melalui rekening maupun layanan pos tergantung ketentuan daerah masing-masing.
Kesimpulan
Masyarakat diminta segera memverifikasi data penerimaan bantuan mereka.
Beberapa laporan menunjukkan bahwa belum semua penerima melihat status pencairan pada hari pertama distribusi.
Dengan melakukan pengecekan lebih awal, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memastikan bantuan cair tepat waktu.
Pencairan dilakukan melalui rekening atau kantor pos sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.















