Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Bolehkah Menunda Mandi Junub hingga Waktu Shalat Berikutnya

Riyan by Riyan
6 Januari 2026
in Artikel, Informasi, Islami
0
Bolehkah Menunda Mandi Junub hingga Waktu Shalat Berikutnya

Bolehkah Menunda Mandi Junub hingga Waktu Shalat Berikutnya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bolehkah Menunda Mandi Junub hingga Waktu Shalat Berikutnya

Mandi junub merupakan bagian penting dari ibadah dalam Islam. Kondisi junub terjadi setelah hubungan suami istri, keluarnya mani, atau sebab lain yang mewajibkan mandi besar.

Dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit umat Islam yang bertanya-tanya, apakah mandi junub harus dilakukan segera atau boleh ditunda hingga waktu shalat berikutnya.

Pertanyaan ini sering muncul karena berbagai kondisi, seperti kelelahan, waktu malam yang sempit, atau keterbatasan air. Islam sebagai agama yang penuh rahmat tentu memberikan penjelasan yang jelas dan tidak memberatkan, selama tetap berada dalam koridor syariat.

Untuk itu, penting memahami hukum dan ketentuan mandi junub agar ibadah tetap sah dan tidak menimbulkan keraguan.



Pengertian Junub dan Kewajiban Mandi Besar

Junub adalah keadaan tidak suci yang menghalangi seseorang untuk melaksanakan ibadah tertentu, seperti shalat, thawaf, dan menyentuh mushaf Al-Qur’an. Dalam kondisi ini, seseorang diwajibkan melakukan mandi besar atau mandi junub untuk kembali suci.

Mandi junub memiliki rukun yang sederhana, yaitu niat dan meratakan air ke seluruh tubuh. Meski terlihat mudah, kewajiban ini tidak boleh diremehkan karena berkaitan langsung dengan sah atau tidaknya ibadah. Selama masih dalam keadaan junub, seseorang belum diperbolehkan melaksanakan ibadah wajib tertentu.



Hukum Menunda Mandi Junub dalam Islam

Secara umum, Islam tidak mewajibkan mandi junub dilakukan seketika setelah seseorang berada dalam keadaan junub. Artinya, menunda mandi junub diperbolehkan selama belum masuk waktu shalat wajib yang akan dikerjakan.

Dalil dari hadis menunjukkan bahwa Rasulullah pernah menunda mandi junub hingga waktu shalat, lalu beliau mandi dan melaksanakan shalat. Hal ini menegaskan bahwa menunda mandi junub dalam batas waktu tertentu tidak termasuk perbuatan dosa.

Namun, yang perlu ditekankan adalah kewajiban mandi junub harus ditunaikan sebelum mengerjakan shalat. Jika waktu shalat telah tiba dan seseorang masih dalam keadaan junub, maka ia wajib segera mandi agar shalatnya sah.



Batasan Waktu Menunda Mandi Junub

Menunda mandi junub boleh dilakukan selama tidak menyebabkan terlewatnya shalat wajib. Misalnya, seseorang junub pada malam hari dan memilih tidur terlebih dahulu, maka hal itu dibolehkan selama ia bangun dan mandi sebelum waktu shalat Subuh berakhir.

Namun, jika seseorang sengaja menunda mandi hingga melewati waktu shalat tanpa uzur yang dibenarkan, maka perbuatan tersebut termasuk kelalaian terhadap kewajiban ibadah. Shalat yang dilakukan tanpa mandi junub tidak sah dan wajib diulang.

Oleh karena itu, menunda mandi junub bukan berarti menyepelekan kewajiban, melainkan memberi kelonggaran dalam kondisi tertentu dengan tetap menjaga batasan syariat.



Adab yang Dianjurkan Saat Menunda Mandi Junub

Meski menunda mandi junub diperbolehkan, Islam tetap menganjurkan adab-adab tertentu. Salah satunya adalah berwudhu sebelum tidur jika seseorang belum sempat mandi junub. Wudhu ini bertujuan menjaga kebersihan dan meringankan keadaan junub.

Selain itu, dianjurkan untuk tidak terlalu lama berada dalam kondisi junub tanpa keperluan yang jelas. Menjaga kebersihan dan kesucian merupakan bagian dari iman, sehingga menyegerakan mandi junub ketika memungkinkan adalah sikap yang lebih utama.

Adab lainnya adalah menjaga lisan dan perilaku, serta menghindari aktivitas ibadah yang tidak diperbolehkan bagi orang junub hingga ia kembali suci.



Dampak Menunda Mandi Junub terhadap Ibadah

Menunda mandi junub yang masih dalam batas wajar tidak berdampak negatif terhadap ibadah. Namun, kebiasaan menunda tanpa alasan yang jelas dapat menurunkan kualitas ibadah dan kedisiplinan seorang muslim.

Kesucian merupakan syarat utama dalam shalat. Jika seseorang sering lalai dalam menjaga kesucian, maka hal itu bisa mempengaruhi kekhusyukan dan kesadaran dalam beribadah. Oleh sebab itu, memahami hukum dan hikmah mandi junub akan membantu seorang muslim bersikap lebih bijak.

Mandi junub bukan sekadar kewajiban fisik, tetapi juga memiliki makna spiritual sebagai bentuk kesiapan menghadap Allah  dalam keadaan bersih dan suci.



Kesimpulan

Menunda mandi junub hingga waktu shalat berikutnya diperbolehkan dalam Islam selama tidak menyebabkan terlewatnya shalat wajib. Islam memberikan kelonggaran, namun tetap menekankan tanggung jawab menjaga kesucian sebelum beribadah.

Dengan memahami batasan, adab, dan dampaknya, seorang muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa rasa ragu. Menjaga kesucian adalah bagian dari menjaga kualitas iman dan kedekatan dengan Allah.

Tags: bolehkah menunda mandi wajibhukum mandi junubjunub dan ibadahmandi besar dalam Islammandi junub sebelum shalatmenunda mandi junub

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Next Post
Mengenal Sejarah Istana Maimoon Medan, Warisan Kesultanan Deli Sejak 1888

Mengenal Sejarah Istana Maimoon Medan, Warisan Kesultanan Deli Sejak 1888

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Polres Labuhanbatu Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2018

Polres Labuhanbatu Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2018

30 Oktober 2018
Ini 16 Tim Lolos ke Piala Eropa 2020

Ini 16 Tim Lolos ke Piala Eropa 2020

17 November 2019
Prestasi Kampus UMSU Membanggakan

UMSU Banyak Lahirkan Prestasi

15 Juli 2019
Cara Aktivasi Paket Siaga Telkomsel Sumatera Gratis 3GB & 1000 SMS

Cara Aktivasi Paket Siaga Telkomsel Sumatera: Gratis 3GB & 1000 SMS

2 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.