Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Bayar Iuran? Kenali Program PBI JK Kemensos RI

Anissa by Anissa
17 November 2025
in Artikel
0
BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Bayar Iuran Kenali Program PBI JK Kemensos RI

BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Bayar Iuran Kenali Program PBI JK Kemensos RI

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Bayar Iuran? Kenali Program PBI JK Kemensos RI

Siapa yang tidak mau punya jaminan kesehatan tanpa perlu pusing memikirkan iuran bulanan? Tenang, pemerintah Indonesia punya solusinya. Program ini bernama PBI JK.
Banyak orang belum tahu, lho. Program ini memungkinkan kamu mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan secara cuma-cuma. Jadi, kamu bisa berobat dengan tenang tanpa perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk iuran. Inilah yang dinamakan BPJS Kesehatan gratis tanpa bayar.

Apa Itu Program PBI JK?

PBI JK adalah singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Ini adalah program bantuan sosial dari pemerintah.
Intinya, iuran BPJS Kesehatan kamu akan dibayarkan penuh oleh negara. Besar iurannya adalah Rp 42.000 per orang setiap bulannya. Dana ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Program PBI JK ini dikelola langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Oleh karena itu, data penerima harus terdaftar resmi di Kemensos.
Bantuan ini bukan dalam bentuk uang tunai, ya. Sebaliknya, pemerintah langsung mentransfer dana iuran tersebut ke BPJS Kesehatan. Jadi, kartu BPJS Kesehatan kamu akan selalu aktif. Ini bukti nyata adanya BPJS Kesehatan gratis tanpa bayar.

Siapa yang Berhak Menerima PBI JK?

Program ini bukan untuk semua orang. Ada kriteria khusus yang harus kamu penuhi. Kriteria utamanya adalah:

  • Kamu termasuk golongan miskin atau tidak mampu. Status ini dibuktikan dengan data resmi.
  • Namamu wajib terdaftar dalam DTSEN .DTSEN adalah basis data induk yang berisi informasi sosial ekonomi keluarga kurang mampu. Kemensos yang mengelolanya.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan padan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Jika kamu memenuhi kriteria tersebut, kamu berpeluang besar mendapatkan BPJS Kesehatan gratis tanpa bayar iuran.

Bagaimana Cara Mendaftar PBI JK?

Proses pendaftarannya tidak serumit yang kamu bayangkan. Namun, kamu tidak bisa mendaftar PBI JK sendiri secara online langsung ke BPJS Kesehatan. Mekanismenya melalui pemerintah daerah setempat.

  • Siapkan Dokumen Penting

    Kamu perlu fotokopi Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, siapkan juga Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa atau lurah setempat.

  • Datang ke Dinas Sosial (Dinsos)

    Bawa semua dokumen tadi ke Dinsos di kota atau kabupaten kamu.

  • Ajukan Permohonan

    Sampaikan niatmu untuk mengajukan diri sebagai peserta PBI JK. Pihak Dinsos akan memvalidasi dan memverifikasi data kelayakanmu.

  • Proses di DTSEN

    Jika data valid dan kamu layak, namamu akan diusulkan untuk masuk DTKS. Proses ini memerlukan waktu, ya.

  • Penetapan

    Setelah masuk DTSEN, datamu akan diajukan ke pemerintah pusat. Pemerintah pusat melalui Kemensos akan menetapkan nama-nama sebagai peserta PBI JK. Penting diingat, keputusan akhir ada di pemerintah pusat. Jika namamu sudah ditetapkan, barulah kamu resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan gratis tanpa bayar iuran.

Manfaat Menjadi Peserta PBI JK

Manfaat yang kamu dapatkan sama persis dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri. Kamu bisa mengakses layanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau klinik. Jika perlu rujukan, kamu bisa ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Tags: bantuan iuran BPJSBPJS Kesehatan gratis tanpa bayarBPJS Kesehatan PBIBPJS Kesehatan untuk masyarakat miskincara daftar BPJS gratiscek status PBI JKDTKS Kemensosfasilitas BPJS gratisiuran BPJS ditanggung pemerintahPBI JK Kemensossyarat PBI JK

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
Next Post
KIP Kuliah 2026 Persiapan Wajib Agar Lolos Kuliah Gratis dari Sekarang

KIP Kuliah 2026: Persiapan Wajib Agar Lolos Kuliah Gratis dari Sekarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mendapatkan Kompensasi dari Lembaga Asuransi Setelah Kehilangan Motor

Cara Mendapatkan Kompensasi dari Lembaga Asuransi Setelah Kehilangan Motor

16 Oktober 2023
BSU Rp 600.000 Cair Juni 2025, Ini Cara Cek dan Syarat Lengkapnya

BSU Rp 600.000 Cair Juni 2025, Ini Cara Cek dan Syarat Lengkapnya

4 Juni 2025
Kapan BPNT Agustus 2025 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Bansos

Kapan BPNT Agustus 2025 Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Bansos

7 Agustus 2025
Satgas Saber Pungli Polres Giat Sosialisasi pada Camat Sekota Tanjung Balai

Satgas Saber Pungli Polres Giat Sosialisasi pada Camat Sekota Tanjung Balai

24 November 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.