BSU 2025 Segera Cair! Ini Daftar Pekerja yang Berhak Menerima
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 akan segera disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja yang memenuhi kriteria. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kalangan buruh dan karyawan bergaji rendah di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.
Pencairan BSU 2025 dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga akhir Juli 2025. Pemerintah menetapkan bahwa penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025.
Daftar Pekerja yang Berhak Menerima BSU 2025
Tidak semua pekerja dapat atau berhak menerima dana BSU 2025. Oleh karena itu kalian dapat memastikan kalian berhak menerima BSU 2025.
Berikut daftar pekerja yang berhak menerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) sampai dengan 30 April 2025.
- Memiliki gaji atau upah di bawah Rp3.500.000 atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) setempat.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPNT, Kartu Prakerja, dan bantuan UMKM.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, atau BTN) atau bersedia menerima pencairan melalui Kantor Pos jika tidak memiliki rekening tersebut.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan BSU 2025
Setelah kalian sudah memastikan kalian berhak menerima BSU 2025, kalian harus mengetahui jadwal dan mekanisme pencairannya.
Berikut jadwal dan mekanisme pencairan BSU 2025:
- Penyaluran BSU dimulai sejak pertengahan Juni 2025 dan berlangsung bertahap hingga akhir Juli 2025.
- Total target penerima sebanyak 17,3 juta pekerja, namun setelah proses verifikasi, jumlah yang memenuhi syarat diperkirakan sekitar 15,9 juta.
- Bantuan disalurkan satu kali dalam bentuk tunai, tidak dicicil, dan tidak ada perpanjangan periode kecuali ditetapkan melalui kebijakan baru.
- Penyaluran dilakukan melalui rekening bank Himbara atau Kantor Pos bagi pekerja yang tidak memiliki rekening.
- Penerima dapat melakukan pengecekan status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
BSU 2025 merupakan upaya pemerintah dalam membantu pekerja sektor formal yang terdampak tekanan ekonomi. Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera lakukan pengecekan status untuk menghindari kendala pencairan. Jangan lewatkan kesempatan ini karena pencairan hanya dilakukan hingga akhir Juli 2025.
















Comments 1