Apakah Bansos BSU Cari Lagi Pada September 2025?
Menjelang akhir September 2025, isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali ramai diperbincangkan pekerja. Banyak yang bertanya kapan dana Rp600.000 ini benar-benar cair, siapa yang berhak menerima, serta bagaimana cara cek status penerimaan.
Berikut rangkuman informasi terbaru mengenai status, syarat, cara cek, hingga pencairannya.
Status Pencairan BSU September 2025
Pemerintah sudah memastikan bahwa program BSU tetap berlanjut di semester kedua tahun 2025. Namun, hingga pertengahan akhir September, belum ada tanggal resmi pencairan yang diumumkan.
Diperkirakan jumlah bantuan tetap sama seperti periode sebelumnya, yaitu Rp600.000 sekali bayar (gabungan Rp300.000 per bulan untuk dua bulan).
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 2025 untuk Warga Medan: Panduan Dapatkan Bansos
Syarat Penerima BSU 2025
Agar bantuan tepat sasaran, penerima BSU harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.
Berikut syarat penerima BSU 2025:
- WNI dengan NIK valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah hingga 30 April 2025.
- Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain tertentu (seperti PKH atau Prakerja).
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Cara Cek Status Penerima BSU
Ada dua cara utama untuk mengecek status penerimaan, yaitu situs resmi dan aplikasi JMO.
Berikut cara cek status penerima BSU:
Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan NIK KTP dan data lain yang diminta.
- Ikuti instruksi hingga muncul status penerimaan.
Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
- Login dengan NIK dan nomor HP.
- Pilih menu BSU atau Cek Status BSU.
- Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima.
Jika sudah terverifikasi, biasanya akan muncul informasi bank penyalur atau Kantor Pos tempat pencairan.
Cara Pencairan BSU 2025
Setelah dinyatakan lolos sebagai penerima, pencairan dapat dilakukan dengan dua mekanisme.
Berikut cara mencairkan BSU:
- Transfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia.
- Pengambilan tunai di Kantor Pos bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif.
- Penerima hanya perlu membawa KTP asli, fotokopi KK, dan bukti notifikasi penerimaan dari situs/aplikasi resmi.
Tips Agar Tidak Tertipu Informasi Hoaks
Terdapat beberapa tips yang bisa kalian lakukan agar tidak tertipu informasi hoaks.
Beriktu tipsnya:
- Selalu pantau kanal resmi pemerintah: Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan situs BSU resmi.
- Jangan percaya tautan dari media sosial yang tidak terverifikasi.
- Simpan data kepesertaan BPJS dan identitas dengan baik untuk memudahkan verifikasi.
Kesimpulan
BSU September 2025 memang belum diumumkan tanggal pastinya, namun program ini dipastikan tetap berjalan. Penerima akan mendapatkan Rp600.000 sekali bayar, dengan syarat utama terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.
Untuk memastikan status, lakukan pengecekan hanya melalui situs resmi Kemnaker atau aplikasi JMO. Jika sudah terdaftar, dana akan langsung ditransfer ke rekening atau bisa dicairkan melalui Kantor Pos.
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/
















