BSU Oktober 2025 Trending Lagi! Benarkah Cair? Simak Informasinya
BSU Oktober 2025 Trending Lagi! Benarkah Cair? Simak Informasinya. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan informasi yang sangat ditunggu oleh para buruh di Indonesia. Banyak berita kini beredar bahwa BSU akan kembali ditransfer pada bulan Oktober 2025.
Lalu, sejauh mana kebenaran berita tersebut? Apakah benar BSU akan cair di bulan Oktober 2025?
Menurut informasi yang diperoleh dari situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU adalah langkah cepat pemerintah untuk memberikan dukungan ekonomi kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan. Bantuan ini disalurkan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan langsung.
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika banyak orang ingin tahu kapan tepatnya dana BSU ini akan masuk ke rekening mereka. Berikut adalah informasi resmi mengenai jadwal pencairan, bagaimana cara memeriksa status penerima, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Mari kita periksa!
Jadwal Penyaluran BSU Oktober 2025
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji kemungkinan penyaluran BSU pada triwulan ketiga dan keempat. Hal ini karena penyaluran pada triwulan kedua dianggap berjalan dengan baik.
“BSU tampaknya akan diteruskan karena pelaksanaannya efektif. Itu akan diteruskan di triwulan III dan IV,” kata Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, pada 6 Agustus 2025, yang dikutip dari detikSulsel berdasarkan Antara pada Kamis (2/10/2025).
Dengan demikian, ada kemungkinan BSU akan disalurkan kembali pada triwulan ketiga, termasuk di bulan Oktober ini. Namun, menurut penelusuran detikSulsel hingga Kamis (2/10/2025), belum ada informasi resmi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan mengenai jadwal penyaluran BSU bulan Oktober 2025.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berhati-hati dengan berita atau tautan palsu terkait BSU Oktober 2025. Informasi resmi mengenai BSU biasanya dapat diperoleh melalui situs resmi dan akun media sosial Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:
Website
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
https://bsu.kemnaker.go.id/
https://kemnaker.go.id/
Instagram
@bpjs.ketenagakerjaan
@kemnaker
Facebook
BPJS Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Twitter/X
@BPJSKinfo
@Kementerian Ketenagakerjaan RI
Cara Cek Penerima BSU
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi JMO atau situs web Kemnaker. Berikut langkah-langkah untuk masing-masing cara:
1. Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
Buka situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/;
Gulir ke bawah sampai menemukan “Pengecekan NIK Penerima BSU”;
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan yang muncul di layar;
Selanjutnya, klik “Cek Status”;
Halaman akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Cara Cek BSU 2025 di Aplikasi JMO
Buka aplikasi JMO yang sudah diinstall di perangkat Anda;
Gulir ke bawah pada halaman utama ke bagian “Informasi”;
Klik menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini”;
Isi data yang diminta seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email;
Setelah itu, pilih “Lanjutkan”;
Halaman akan menampilkan informasi status penerima sesuai kriteria.
Cara Cek BSU Cair
Berikut adalah cara untuk mengetahui apakah BSU sudah dicairkan atau belum:
1. Cek Melalui Situs Resmi BSU
Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mengunjungi situs resmi BSU Kemnaker. Jika statusnya masih “verifikasi”, itu berarti data penerima masih dalam proses pengecekan. Namun jika statusnya berubah menjadi “tersalurkan”, artinya dana sudah ditransfer ke rekening penerima.
2. Pantau Notifikasi dari Bank Himbara
Selain memantau keadaan pencairan di situs resmi BSU, calon penerima dapat memeriksa pemberitahuan dari bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. Pastikan aplikasi perbankan yang digunakan aktif agar informasi mengenai dana BSU yang masuk dapat segera diketahui.
3. Tanyakan kepada HRD Perusahaan
Beberapa perusahaan biasanya membantu dalam proses pengajuan BSU karyawan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, karyawan disarankan untuk menghubungi bagian HRD guna menanyakan apakah BSU sudah ditransfer ke rekening masing-masing.
4. Cek Informasi di Situs Resmi atau Media Sosial Kemnaker
Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan secara teratur memeriksa situs web dan media sosial resmi Kemnaker. Informasi terbaru mengenai waktu pencairan serta daftar penerima umumnya diumumkan melalui saluran resmi tersebut.
Syarat Penerima BSU Oktober 2025
Pekerja atau buruh harus memenuhi kriteria sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 agar dapat menjadi penerima BSU. Berikut adalah kriterianya:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Mendapatkan gaji atau upah maksimal sebesar Rp 3.500.000 per bulan
- Diutamakan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum pencairan BSU dilakukan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Itulah informasi mengenai BSU untuk bulan Oktober 2025. Semoga informasi ini bermanfaat!
Sumber : https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8141850/bsu-bulan-oktober-2025-benarkah-cair-lagi-ini-informasi-resmi-cara-ceknya
















