ArtikelEkonomi

BSU Tahap 4 Masih Bisa Diambil di Kantor Pos, Simak Syaratnya

Share
Share

BSU Tahap 4 Masih Bisa Diambil di Kantor Pos, Simak Syaratnya

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 masih bisa diambil oleh penerima yang belum mencairkannya. Program dari Kementerian Ketenagakerjaan ini memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 per pekerja. Namun, masih banyak yang belum tahu cara dan syarat pencairannya.

Jika Anda termasuk penerima BSU Tahap 4 yang belum mengambil danaannya, jangan khawatir. Kantor Pos masih membuka layanan pencairan dengan persyaratan tertentu. Simak informasi lengkapnya di bawah ini agar tidak kehilangan kesempatan!

Sekilas Tentang BSU 2025

BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahap 4 tahun 2025 ini, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, yang dapat dicairkan secara langsung.

Syarat Penerima BSU Tahap 4

Berikut syarat umum penerima BSU:

  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Maret 2025
  • Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN
  • Belum menerima bantuan serupa dari program lain

Jadwal dan Batas Pencairan BSU Tahap 4 di Kantor Pos

Pencairan BSU Tahap 4 resmi dimulai pada 14 Juli 2025 dan berlangsung secara bertahap. Sampai pertengahan Juli, sudah sekitar 8,3 juta pekerja menerima bantuan tersebut.

PT Pos Indonesia sebagai salah satu penyalur utama menyediakan layanan pengambilan BSU hingga batas waktu yang akan diumumkan secara resmi oleh Kemnaker. Namun, untuk menghindari kehilangan dana, disarankan penerima segera mengambil bantuan sebelum masa pencairan berakhir.

Selain itu, bila Anda belum mengambil manfaat BSU ini, segera cek status dan alamat kantor pos terdekat agar bantuan bisa dicairkan tanpa hambatan.

Cara Cek Status dan Ambil BSU Tahap 4 di Kantor Pos

  • Akses situs resmi BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Gunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda.
  • Isi data yang diminta dan lakukan verifikasi captcha.
  • Klik “Cek Penerima BSU” untuk mengetahui status bantuan.

Cara Pengambilan BSU di Kantor Pos

  • Setelah status tercatat sebagai penerima, kunjungi kantor pos sesuai alamat yang terdaftar.
  • Bawa KTP asli dan dokumen pendukung lain yang diperlukan.
  • Lakukan verifikasi identitas di kantor pos untuk proses pencairan.
  • Dana sebesar Rp600.000 akan diterima secara tunai langsung.

Namun, selama proses pengambilan tetap patuhi protokol kesehatan dan jam operasional kantor pos.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *