Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Bunga dan Bagi Hasil dalam Islam

Riyan by Riyan
5 November 2025
in Artikel, Ekonomi, Informasi, Islami
0
Bunga dan Bagi Hasil dalam Islam

Bunga dan Bagi Hasil dalam Islam

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bunga dan Bagi Hasil dalam Islam

Dalam kehidupan sehari-hari, istilah bunga dan bagi hasil sering kita dengar, terutama dalam dunia perbankan.

Namun, dalam pandangan Islam, keduanya memiliki perbedaan yang sangat mendasar.

Islam melarang sistem bunga karena termasuk riba, sedangkan sistem bagi hasil justru dianjurkan karena sesuai dengan prinsip keadilan dan tolong-menolong.

Memahami perbedaan keduanya penting agar umat Islam bisa mengelola keuangan dengan cara yang halal dan berkah.

Memahami Konsep Bunga dalam Islam

Bunga adalah tambahan yang diberikan dari pinjaman uang dalam jangka waktu tertentu.

Nilai tambah ini biasanya ditetapkan di awal tanpa melihat apakah usaha yang dibiayai untung atau rugi.

Dalam Islam, praktik seperti ini termasuk riba karena memberikan keuntungan tanpa risiko.

Riba dilarang keras karena menimbulkan ketidakadilan dan menekan pihak yang lemah.

Oleh sebab itu, sistem bunga dianggap tidak sesuai dengan prinsip keuangan Islam yang menekankan keadilan dan keseimbangan.

Konsep Bagi Hasil dalam Islam

Berbeda dengan bunga, sistem bagi hasil dilakukan melalui akad kerja sama yang jelas.

Contohnya seperti mudharabah, yaitu kerja sama antara pemilik modal dan pengelola usaha.

Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan di awal, sedangkan kerugian ditanggung bersama sesuai porsi masing-masing.

Dalam sistem ini, semua pihak menanggung risiko dan mendapatkan hasil sesuai kontribusi.

Prinsip ini sejalan dengan ajaran Islam yang mendorong kejujuran, kerja keras, dan keadilan dalam bermuamalah.

Perbedaan Bunga dan Bagi Hasil

Perbedaan utama terletak pada dasar perhitungannya.

Bunga ditentukan secara pasti di awal dan wajib dibayar berapa pun kondisi usaha.

Sedangkan bagi hasil bergantung pada keuntungan nyata yang diperoleh.

Dalam bunga, risiko hanya ditanggung oleh satu pihak, sementara dalam bagi hasil risiko dibagi secara adil.

Karena itulah, sistem bagi hasil dinilai lebih manusiawi dan mencerminkan semangat kerja sama dalam Islam.

Keuntungan Menggunakan Sistem Bagi Hasil

Sistem bagi hasil memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Tidak ada pihak yang dirugikan karena setiap keuntungan atau kerugian dibagi sesuai kesepakatan.

Pola ini juga mendorong munculnya hubungan yang saling percaya antara pemilik modal dan pengusaha.

Selain menghindari riba, bagi hasil juga menumbuhkan semangat ekonomi yang sehat dan produktif.

Dengan menerapkan prinsip ini, umat Islam bisa berbisnis dengan cara yang halal dan penuh keberkahan.

Kesimpulan

Islam menolak sistem bunga karena termasuk riba yang merugikan dan tidak adil.

Sebaliknya, sistem bagi hasil dianjurkan karena mencerminkan kerja sama, kejujuran, dan tanggung jawab.

Dengan memahami perbedaan keduanya, umat Islam dapat memilih cara bertransaksi yang sesuai syariah.

Keuangan yang dikelola secara halal bukan hanya menentramkan hati, tetapi juga membawa keberkahan dalam hidup.

Tags: bagi hasil syariahbunga dalam Islamekonomi Islamkeuangan syariahmudharabahperbedaan bunga dan bagi hasilribasistem syariah

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
Perbedaan QRIS Tap Dan QRIS Biasa, Apa Bedanya?

Perbedaan QRIS Tap Dan QRIS Biasa, Apa Bedanya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

5 Aplikasi Wajib untuk Mahasiswa agar Kuliah Lebih Efisien

5 Aplikasi Wajib untuk Mahasiswa agar Kuliah Lebih Efisien

11 November 2025
Masyarakat Madina Antusias Meriahkan Millennial Road Safety Festival

Masyarakat Madina Antusias Meriahkan Millennial Road Safety Festival

3 Maret 2019
Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan di Medan: Online dan Langsung ke Samsat

Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan di Medan: Online dan Langsung ke Samsat

11 September 2025

Edy Mundur, “Sepak Bola Mafia Jokdri”

20 Januari 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.