Warga Medan Bisa Cairkan Bansos Lewat Bank Himbara, Cek Jadwal dan Caranya di Sini!
Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Di Kota Medan, warga penerima manfaat kini dapat mencairkan bansos langsung melalui Bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran bansos berjalan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Medan.
Penyaluran Bansos Lewat Bank Himbara
Program bansos yang bisa dicairkan lewat Bank Himbara mencakup dua jenis bantuan utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Melalui sistem perbankan, dana bantuan dapat tersalurkan langsung ke rekening penerima tanpa melalui pihak ketiga.
Menurut Dinas Sosial Kota Medan, mekanisme ini mempermudah warga karena mereka bisa menarik dana tunai atau membeli bahan kebutuhan pokok di e-Warong mitra Bank Himbara dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah juga terus mengawasi proses penyaluran agar bantuan tepat sasaran dan tidak terjadi keterlambatan pencairan di lapangan.
Jadwal Pencairan Bansos di Medan
Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT secara bertahap sepanjang tahun 2025.
Untuk bulan Oktober, pencairan dilakukan mulai pertengahan bulan hingga akhir bulan melalui rekening masing-masing penerima di Bank Himbara.
Warga diimbau untuk mengecek saldo KKS secara rutin agar mengetahui apakah bantuan sudah masuk ke rekening atau belum.
Penerima juga dapat menanyakan jadwal pencairan kepada pendamping sosial PKH di kelurahan masing-masing.
Jika dana sudah masuk, penerima bisa mencairkannya di ATM Bank Himbara, agen bank, atau Kantor Pos yang ditunjuk sebagai mitra pencairan bansos.
Baca Juga: Jalan Rusak di Paya Gambar Batang Kuis Diperbaiki Menggunakan Dana Sendiri
Cara Mencairkan Bansos Lewat Bank Himbara
Berikut langkah-langkah mudah yang bisa dilakukan warga Medan untuk mencairkan bansos:
- Pastikan nama terdaftar sebagai penerima bantuan aktif di situs cekbansos.kemensos.go.id
- Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli ke lokasi pencairan.
- Datang ke ATM, agen Bank Himbara, atau e-Warong mitra resmi.
- Lakukan transaksi sesuai petunjuk petugas atau mesin.
- Simpan struk transaksi sebagai bukti pencairan bansos.
Pemerintah mengingatkan agar warga tidak memberikan KKS kepada pihak lain, karena kartu tersebut bersifat pribadi dan berfungsi sebagai alat penyaluran resmi bantuan sosial.
Jenis Bantuan yang Bisa Dicairkan
Program bansos yang dapat dicairkan melalui Bank Himbara di antaranya:
- PKH (Program Keluarga Harapan): bantuan untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai): bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pokok.
Dana bansos akan dikirim langsung ke rekening penerima setiap tahap pencairan, sesuai kategori bantuan yang diterima.
Langkah Pemerintah Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Pemerintah Kota Medan bersama Kemensos terus melakukan validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Pendamping sosial di lapangan aktif memantau proses penyaluran dan memastikan warga yang memenuhi syarat benar-benar menerima bantuan.
Selain itu, sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi acuan utama untuk menentukan kelayakan penerima.
Data tersebut terus diperbarui agar tidak terjadi tumpang tindih antara penerima bansos di berbagai program pemerintah.
Kesimpulan
Warga Medan kini dapat mencairkan bansos dengan mudah melalui Bank Himbara, tanpa antre panjang dan tanpa birokrasi rumit.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk rutin mengecek status bantuan melalui situs resmi Kemensos dan memastikan data kependudukan mereka aktif di DTSEN.
Dengan sistem penyaluran digital dan kerja sama antara pemerintah dan perbankan, program bansos diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu di Kota Medan.
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/















