Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan: Syarat, Prosedur, dan Tips Terbaru 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
13 Maret 2025
in Informasi
0
Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan: Syarat, Prosedur, dan Tips Terbaru 2025

Update Terbaru! Iuran dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan: Syarat, Prosedur, dan Tips Terbaru 2025

Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program perlindungan keuangan bagi pekerja yang dikumpulkan dari iuran bulanan selama bekerja. Saldo JHT dapat dicairkan dalam kondisi tertentu seperti memasuki usia pensiun, terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, mengundurkan diri dari pekerjaan, mengalami cacat total tetap, atau pindah ke luar negeri secara permanen.

Pada tahun 2025, proses pencairan JHT semakin mudah dengan adanya layanan digital yang memungkinkan peserta melakukan klaim secara online tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai syarat pencairan, prosedur yang harus dilakukan, serta tips agar proses pengajuan berjalan lancar tanpa kendala.




Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025

Peserta dapat mencairkan saldo JHT jika memenuhi salah satu dari beberapa kondisi berikut.

  1. Berhenti bekerja baik karena PHK maupun resign dengan masa tunggu satu bulan setelah keluar dari pekerjaan
  2. Memasuki usia pensiun minimal lima puluh enam tahun tanpa perlu masa tunggu
  3. Mengalami cacat total tetap sehingga tidak dapat bekerja kembali
  4. Pindah ke luar negeri secara permanen dengan melampirkan bukti dokumen imigrasi
  5. Meninggal dunia di mana ahli waris dapat mengajukan pencairan saldo JHT

Selain memenuhi salah satu kondisi di atas, peserta juga harus menyiapkan dokumen penting sebelum mengajukan klaim pencairan.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pencairan JHT

Dokumen yang harus disiapkan bervariasi tergantung pada alasan pencairan JHT.

  1. Jika berhenti bekerja baik karena resign maupun PHK maka dokumen yang dibutuhkan antara lain kartu BPJS Ketenagakerjaan asli dan fotokopi, KTP elektronik atau paspor asli dan fotokopi, kartu keluarga, buku tabungan dengan halaman pertama yang menunjukkan nomor rekening, surat keterangan berhenti kerja dari perusahaan, dan paklaring atau surat pengalaman kerja
  2. Jika memasuki usia pensiun maka dokumen yang dibutuhkan adalah KTP dan kartu keluarga, kartu BPJS Ketenagakerjaan, buku tabungan, serta surat keterangan pensiun jika ada
  3. Jika mengalami cacat total tetap maka dokumen yang dibutuhkan adalah KTP dan kartu keluarga, kartu BPJS Ketenagakerjaan, surat keterangan dokter dari rumah sakit atau instansi terkait, serta buku tabungan
  4. Jika peserta meninggal dunia maka ahli waris harus menyiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan milik peserta, KTP dan kartu keluarga ahli waris, surat kematian dari rumah sakit atau dinas terkait, surat ahli waris dari kelurahan atau kecamatan, serta buku tabungan ahli waris

Setelah memastikan dokumen yang dibutuhkan lengkap, peserta dapat mengajukan klaim pencairan saldo JHT melalui metode yang tersedia.




Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua metode pencairan saldo JHT yaitu secara online melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile dan secara offline melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Cara Mencairkan JHT Secara Online melalui JMO
    a. Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
    b. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan atau buat akun baru jika belum memiliki
    c. Pilih menu klaim JHT dan isi data yang diminta
    d. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan syarat pencairan
    e. Tunggu proses verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan
    f. Jika pengajuan disetujui maka dana akan dikirimkan ke rekening dalam waktu lima hingga tujuh hari kerja

  2. Cara Mencairkan JHT Secara Offline di Kantor BPJS Ketenagakerjaan
    a. Siapkan semua dokumen yang diperlukan baik dalam bentuk fotokopi maupun asli
    b. Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
    c. Ambil nomor antrean klaim JHT
    d. Serahkan dokumen kepada petugas dan isi formulir pengajuan pencairan
    e. Tunggu proses verifikasi dari petugas BPJS
    f. Jika pengajuan disetujui maka dana akan masuk ke rekening dalam waktu lima hingga tujuh hari kerja




Berapa Lama Proses Pencairan JHT?

Secara umum, pencairan saldo JHT membutuhkan waktu lima hingga tujuh hari kerja setelah pengajuan disetujui. Namun, beberapa faktor dapat mempengaruhi lamanya proses pencairan, antara lain kelengkapan dokumen yang diserahkan, kepadatan antrean di kantor BPJS Ketenagakerjaan, serta jadwal verifikasi BPJS.

Tips Agar Pencairan JHT BPJS Berjalan Lancar

Untuk memastikan pencairan saldo JHT berjalan lancar tanpa hambatan, peserta disarankan untuk mengikuti beberapa tips berikut.

  1. Menggunakan layanan online melalui aplikasi JMO untuk menghindari antrean panjang di kantor BPJS Ketenagakerjaan
  2. Memastikan semua dokumen sudah lengkap dan dalam kondisi yang jelas untuk menghindari penolakan atau permintaan perbaikan data
  3. Menggunakan rekening bank yang masih aktif agar dana dapat diterima dengan cepat
  4. Memeriksa status kepesertaan BPJS sebelum mengajukan klaim melalui aplikasi JMO atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan
  5. Jika mengalami kendala dalam proses pencairan maka segera menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut




Kesimpulan

Pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 semakin mudah dengan layanan digital yang memungkinkan klaim dilakukan secara online melalui aplikasi JMO. Peserta harus memenuhi syarat pencairan, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, serta memilih metode pencairan yang paling sesuai baik melalui aplikasi JMO maupun kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan memahami prosedur yang benar dan mengikuti tips yang telah dibahas, pencairan saldo JHT dapat berjalan lancar tanpa kendala. Pastikan selalu mengikuti informasi terbaru mengenai kebijakan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ketinggalan perubahan aturan atau manfaat tambahan lainnya.

Tags: Cara mencairkan JHT BPJSKetenagakerjaan syarat pencairan saldo JHT 2025pencairan bpjs ketenagakerjaan onlineProsedur klaim JHT terbaru

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cara Mudah Daftar DTKS Secara Online: Panduan untuk Mendapatkan Bantuan Sosial

Cara Cek dan Daftar DTKS 2025 Agar Bisa Mendapatkan Bansos dari Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Di Tanjungbalai, Bidan PTT Terima SK CPNS

Di Tanjungbalai, Bidan PTT Terima SK CPNS

11 Februari 2019
BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni, Berikut Syarat, Nominal, dan Cara Mengeceknya

BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni, Berikut Syarat, Nominal, dan Cara Mengeceknya

31 Mei 2025
PLN Berikan Diskon Listrik 50% hingga Februari 2025, Begini Nasib Sisa Token Listriknya

Program Diskon Listrik PLN 50%: Panduan Lengkap untuk Pelanggan Prabayar dan Pascabayar

14 Januari 2025
Masih Bingung Pilih Kuliah? Ini Bedanya D1 hingga S1

Masih Bingung Pilih Kuliah? Ini Bedanya D1 hingga S1

16 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.