Cara Ajukan Diri sebagai Penerima PKH Tahun 2025, Berikut Langkah-Langkahnya!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memperbarui sistem penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025. Salah satu perubahan besar adalah peralihan basis data dari DTKS ke DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), agar bantuan lebih tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum pernah terdaftar sebagai penerima PKH, kini saatnya mengajukan diri sebagai penerima PKH 2025. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
Syarat dan Komponen Penerima PKH 2025
Agar bisa mendaftar sebagai penerima, pastikan Anda memenuhi salah satu dari komponen berikut:
Komponen Kesehatan:
- Ibu hamil
- Anak usia dini (0–6 tahun)
Komponen Pendidikan:
- Anak usia SD atau sederajat
- Anak usia SMP atau sederajat
- Anak usia SMA atau sederajat
- Anak usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Komponen Khusus (Tambahan Baru):
Korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat atau ahli warisnya
Besaran Bantuan PKH Tahun 2025
Bantuan diberikan setiap tiga bulan, dengan total bantuan per tahun sebagai berikut:
Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per triwulan)
Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per triwulan)
Anak SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per triwulan)
Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per triwulan)
Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per triwulan)
Lansia: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per triwulan)
Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per triwulan)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per triwulan)
Langkah-Langkah Mengajukan Diri Sebagai Penerima PKH
Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store secara gratis.
- Digunakan untuk mengecek status dan mengajukan usulan penerima bansos.
Daftar Akun atau Login
- Masukkan NIK, KK, nama lengkap, dan data lainnya sesuai KTP.
- Verifikasi nomor HP aktif Anda untuk keperluan notifikasi.
Ajukan Usulan
- Pilih menu “Tanggapan Kelayakan” lalu klik “Usul”.
- Lengkapi data diri dan data keluarga yang memenuhi syarat PKH.
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti komponen (misalnya surat sekolah anak atau buku KIA untuk anak balita).
Tunggu Proses Verifikasi
- Setelah dikirim, data akan diverifikasi oleh pendamping sosial dan Dinas Sosial.
- Pastikan nomor HP Anda aktif dan tidak mengganti identitas selama proses berlangsung.
Cara Mengecek Status Penerima PKH
Untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair atau tidak, Anda bisa mengecek lewat:
Situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkahnya:
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang muncul
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian
Jika Anda tidak terdaftar, bisa menggunakan fitur “Usul” atau “Sanggah” melalui aplikasi untuk memperbarui atau mengajukan data baru.
Penyaluran Dana PKH Tahap 2 Tahun 2025
Penyaluran dana PKH tahap 2 dimulai sejak 12 Juni 2025 dan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur, seperti:
Bank Mandiri
Bank BRI
Bank BNI
Bank BSI
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima, cukup cek saldo KKS Anda secara berkala. Pastikan pencairan dilakukan langsung oleh Anda dan bukan pihak lain.
Penutup
Program PKH 2025 dirancang semakin selektif dan berbasis data tunggal nasional, untuk memastikan hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang mendapat bantuan. Jika Anda memenuhi kriteria namun belum pernah terdaftar,
segera ajukan diri menggunakan aplikasi resmi dari Kemensos. Pastikan data Anda valid dan lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.
Jika Anda ingin versi singkatnya untuk media sosial atau bantuan membuat caption promosi informatif, silakan beri tahu saya!

















