Cara Aktivasi Rekening Bansos Anak Sekolah Pencairan Juli 2025
Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa terus bersekolah tanpa kendala biaya. Pada pencairan dana Juli 2025, penerima bantuan harus mengaktifkan rekening bank yang akan digunakan sebagai saluran pencairan dana PIP.
Proses aktivasi rekening ini wajib dilakukan karena dana tidak dapat dicairkan tanpa rekening yang aktif dan terdaftar. Aktivasi dapat dilakukan oleh siswa sendiri atau melalui pihak sekolah yang diberi kuasa, sesuai dengan kebijakan di masing-masing wilayah.
Artikel ini akan menguraikan langkah-langkah aktivasi rekening bansos PIP, persyaratan yang dibutuhkan, serta daftar bank penyalur resmi yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek. Dengan mengikuti prosedur ini, penerima bantuan bisa mendapatkan dana tepat waktu untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka.
Cara Aktivasi Rekening
Agar dana bansos dapat dicairkan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengaktivasi rekening. Berikut adalah cara untuk melakukannya:
Dapatkan Surat Keterangan Aktivasi dari Sekolah
Surat keterangan ini menyatakan bahwa Anda adalah penerima bantuan PIP dan diperlukan untuk proses aktivasi rekening.
Siapkan Identitas Diri
Pastikan Anda membawa dokumen identitas diri, seperti KTP atau Kartu Pelajar, yang bisa digunakan oleh siswa atau wali siswa untuk aktivasi rekening.
Kunjungi Bank Penyalur
Untuk mengaktifkan rekening, datanglah ke bank yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek, seperti Bank BRI, BNI, atau BSI.
Serahkan Dokumen ke Petugas Bank
Setelah berada di bank, serahkan semua dokumen yang dibutuhkan kepada petugas untuk memulai proses aktivasi.
Ikuti Prosedur Aktivasi
Ikuti petunjuk dari petugas bank hingga proses aktivasi selesai. Setelah berhasil, Anda akan mendapatkan buku tabungan dan kartu debit yang dapat digunakan untuk mencairkan dana.
Dengan rekening yang sudah aktif, Anda bisa langsung mencairkan dana PIP kapan saja melalui ATM atau langsung di bank.
Cara Cek Pencairan
Setelah melakukan aktivasi rekening, Anda bisa memantau status pencairan dana secara mudah. Begini caranya:
Kunjungi Situs PIP : Akses laman resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id melalui ponsel atau komputer.
Cari Kolom “Cari Penerima PIP”: Di halaman utama, gulir ke bawah dan temukan kolom “Cari Penerima PIP”.
Masukkan NISN dan NIK Anda: Isikan data seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan informasi yang terdaftar.
Verifikasi Keamanan: Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik “Cek Penerima PIP”.
Periksa Status Dana: Pada kolom “Pemberian”, Anda akan melihat status apakah dana PIP sudah masuk ke rekening atau belum. Jika sudah, akan muncul informasi tanggal masuknya dana.

















