Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Ambil Dana PKH Juni 2025 di Kantor Pos Kota Medan: Berikut Langkah-Langkahnya!

Emillia Dewi by Emillia Dewi
12 Juni 2025
in Artikel, Info
0
Cara Ambil Dana PKH Juni 2025 di Kantor Pos Kota Medan: Berikut Langkah-Langkahnya!

Cara Ambil Dana PKH Juni 2025 di Kantor Pos Kota Medan: Berikut Langkah-Langkahnya!

191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Ambil Dana PKH Juni 2025 di Kantor Pos Kota Medan: Berikut Langkah-Langkahnya!

Kabar gembira bagi masyarakat Kota Medan yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial tahap 2 untuk periode April–Juni 2025. Salah satu skema pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, termasuk di wilayah Kota Medan.

Berikut panduan lengkap cara mengambil dana PKH Juni 2025 di Kantor Pos Kota Medan.

Rincian Bantuan yang Diterima

Penerima PKH dan BPNT tahap 2 akan menerima bantuan berikut:

  • Beras 20 kg (disalurkan dua tahap: masing-masing 10 kg)

  • Bantuan Tunai Rp400.000 (Rp200.000 per tahap)

  • Tambahan bantuan PKH berdasarkan komponen keluarga:

  • Ibu hamil & balita: Rp750.000

  • Anak SD: Rp225.000

  • Anak SMP: Rp375.000

  • Anak SMA: Rp500.000

  • Lansia/disabilitas: Rp600.000

Besaran bantuan tergantung komponen dalam keluarga.

Jadwal Penyaluran

  • Dimulai sejak 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga akhir Juli 2025, tergantung kesiapan daerah.

  • Penyaluran dilakukan bertahap, jadi jika belum cair hari ini, mohon bersabar dan cek status bantuan secara berkala.

Syarat dan Kriteria Penerima

Penerima bantuan PKH melalui Kantor Pos adalah mereka yang:

  • Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

  • WNI pemilik e-KTP

  • Masuk kategori keluarga miskin atau rentan

  • Tidak sedang menerima bansos lain seperti Prakerja, BLT UMKM, dll

  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD

  • Tidak memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) atau ditetapkan pencairan melalui Kantor Pos

Langkah-Langkah Ambil Dana PKH di Kantor Pos Kota Medan

  • Terima Undangan dari PT Pos Indonesia

    • Penerima akan mendapat surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia melalui perangkat kelurahan/desa atau pendamping PKH.
    • Undangan ini mencantumkan tanggal, jam, dan lokasi pencairan.
  • Siapkan Dokumen yang Diperlukan

    • Bawa dokumen asli saat ke Kantor Pos:
    • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Surat Undangan dari PT Pos
    • Jika bantuan menyangkut anak, bawa kartu identitas anak (akta atau kartu pelajar)
  • Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal

    • Datangi Kantor Pos Kota Medan atau lokasi pencairan yang tercantum dalam undangan.
    • Datang sesuai tanggal dan jam yang ditentukan agar tidak antre lama.
  • Verifikasi dan Pencairan

    • Petugas akan memverifikasi data Anda.
    • Setelah data cocok, dana akan langsung diserahkan secara tunai.
    • Jangan lupa tanda tangan dan foto bukti penerimaan bantuan.
  • Jika Diwakilkan

    Jika tidak bisa datang, bantuan hanya boleh diambil oleh anggota keluarga dalam KK yang sama, dengan membawa:

    • Surat kuasa
    • KTP asli penerima dan yang mewakili
    • KK

Cara Cek Status Bantuan PKH

Sebelum ke kantor pos, pastikan bantuan sudah siap dicairkan:

  • Cek Online via Website

    • Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan nama sesuai KTP, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa
    • Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”
  • Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store
    • Buat akun dan login
    • Gunakan fitur “Cek Bansos” untuk melihat status

Catatan Penting

  • Jika status menunjukkan “YA” untuk periode APR–JUN 2025, dana sudah siap diambil.

  • Jika belum menerima undangan, tetap rutin memantau informasi dari pendamping sosial, perangkat desa, atau Kantor Pos terdekat.

  • Jangan berikan data pribadi kepada pihak tak dikenal, dan pastikan pencairan dilakukan secara aman.

Penutup

Pencairan dana PKH Juni 2025 di Kantor Pos Kota Medan adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan. Pastikan Anda mengikuti seluruh prosedur dengan benar agar bantuan dapat dicairkan tanpa hambatan.

Gunakan bantuan dengan bijak untuk masa depan keluarga yang lebih baik!

Tags: Cara ambil bantuan sosial PKH 2025Cara ambil dana PKH Juni 2025Jadwal pencairan PKH tahap 2 2025Pencairan PKH di Kantor Pos Kota MedanSyarat ambil dana PKH di kantor posUndangan pencairan PKH Pos Indonesia

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Tingkatkan Skill Pencari Kerja, Pemko Medan Gelar Pelatihan Kompetensi Gratis

Tingkatkan Skill Pencari Kerja, Pemko Medan Gelar Pelatihan Kompetensi Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Mal Pelayanan Publik Medan, Satu Tempat untuk Urus Berbagai Dokumen Warga

Mal Pelayanan Publik Medan, Satu Tempat untuk Urus Berbagai Dokumen Warga

21 September 2025

This Travel Essential Will Banish Holiday Headaches

29 Agustus 2025
Cek Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg Akhir Juni 2025

Cek Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg Akhir Juni 2025

14 Juni 2025
Mau Dapat Bantuan Tunai dan Sembako? Ini Cara Cek & Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Secara Online

Mau Dapat Bantuan Tunai dan Sembako? Ini Cara Cek & Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Secara Online

2 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.