Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Autodebit, Dijamin Anti Telat Bayar!

Anissa by Anissa
22 Oktober 2025
in Artikel, Kesehatan
0
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Autodebit, Dijamin Anti Telat Bayar!
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Autodebit, Dijamin Anti Telat Bayar!

Banyak peserta BPJS Kesehatan yang masih sering lupa membayar iuran bulanan. Akibatnya, kepesertaan bisa nonaktif dan layanan kesehatan menjadi terganggu. Untuk mengatasinya, BPJS Kesehatan menghadirkan fitur Autodebit sebagai solusi cepat dan aman.

Dengan layanan ini, peserta dapat bayar iuran BPJS Kesehatan pakai autodebit secara otomatis setiap bulan tanpa perlu repot datang ke kantor atau membuka aplikasi manual. Fitur ini sangat membantu masyarakat yang ingin tetap aktif sebagai peserta tanpa takut lupa atau telat bayar.

Selain itu, cara mengaktifkan fitur ini juga sangat mudah dan bisa dilakukan melalui berbagai kanal perbankan, aplikasi Mobile JKN, hingga platform e-commerce.

Daftar Kanal Pembayaran Autodebit BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan berbagai pilihan kanal autodebit agar semua peserta dapat memilih sesuai kebutuhan. Berikut daftarnya:

  • Kanal Perbankan

    Beberapa bank besar yang melayani bayar iuran BPJS Kesehatan pakai autodebit antara lain:

    • Bank BCA
    • Bank BRI
    • Bank BNI
    • Bank Mandiri
    • Bank BTN
    • Bank Syariah Indonesia
    • Bank Panin
    • Bank BJB
    • BPD Jatim, BPD Jateng, BPD NTB
    • CIMB Niaga (e-banking)
    • Standard Chartered (kartu kredit)
    • UOB
      Selain itu, Anda juga bisa menggunakan kartu kredit berlogo Visa atau Mastercard untuk melakukan pembayaran otomatis.
  • Melalui Mobile JKN

    Peserta BPJS Kesehatan juga dapat bayar iuran BPJS Kesehatan pakai autodebit langsung melalui aplikasi Mobile JKN. Pilihannya meliputi:

    • Bank BCA, BRI, BNI, Mandiri, BTN
    • DOKU Wallet
    • Finpay
    • GoPay
  • Melalui E-Commerce dan Aplikasi Keuangan

    Untuk masyarakat yang aktif menggunakan layanan digital, bayar iuran BPJS Kesehatan pakai autodebit juga tersedia di berbagai platform populer seperti:

    • DANA
    • DOKU
    • Shopee
    • Tokopedia
    • Traveloka
    • LinkAja
    • i-Saku

Melalui kanal ini, Anda bisa menghubungkan akun e-commerce ke sistem BPJS agar iuran dipotong otomatis setiap bulan.

Cara Daftar Autodebit BPJS Kesehatan

Untuk mengaktifkan fitur bayar iuran BPJS Kesehatan pakai autodebit, peserta bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Pilih kanal pembayaran (bank, aplikasi, atau e-commerce) sesuai kenyamanan Anda.

  • Masukkan Nomor Virtual Account BPJS Kesehatan saat melakukan pendaftaran autodebit.

  • Aktifkan fitur pembayaran otomatis sesuai petunjuk aplikasi atau layanan perbankan.

  • Pastikan saldo atau limit kartu kredit mencukupi agar pembayaran berjalan lancar.

  • Selain itu, bagi peserta yang tidak memiliki rekening bank atau smartphone, cukup ketik kode UMB *141*222# atau *141*999# di ponsel biasa untuk mendaftar autodebit tanpa internet.

Dengan langkah sederhana ini, bayar iuran BPJS Kesehatan pakai autodebit bisa aktif dalam waktu singkat.

Keuntungan Autodebit untuk Iuran BPJS Kesehatan

  • Kemudahan dalam proses pembayaran.
  • Mencegah adanya utang.
  • Beragam opsi untuk melakukan pembayaran.
  • Kenyamanan melalui aplikasi dan layanan digital.
Tags: Autodebit BPJSBayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Autodebitbpjs kesehatanBPJS Kesehatan 2025cara bayar BPJS KesehatanCara Daftar AutodebitDaftar Autodebit BPJSE-commerce BPJSIuran BPJS OtomatisLayanan BPJS Digitalmobile jknPembayaran Otomatis BPJS

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Bansos PKH dan BPNT Tahap IV Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Penerima Lewat Aplikasi dan Website

Bansos PKH dan BPNT Tahap IV Cair Oktober 2025, Ini Cara Cek Penerima Lewat Aplikasi dan Website

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bedanya Syirik, Riya, dan Nifaq

Bedanya Syirik, Riya, dan Nifaq

14 Oktober 2025
Dishub Medan Perkuat Patroli Lalu Lintas dan Kembangkan Transportasi Ramah Lingkungan

Dishub Medan Perkuat Patroli Lalu Lintas dan Kembangkan Transportasi Ramah Lingkungan

11 Oktober 2025
Tips Menyusun Keterbaharuan Penelitian untuk Skripsi, Tesis, dan Disertasi

Tips Menyusun Keterbaharuan Penelitian untuk Skripsi, Tesis, dan Disertasi

6 Januari 2026
PSMS Medan Bekuk Sumsel United 2-0 di Liga 2 Pegadaian Championship 2025/2026

PSMS Medan Bekuk Sumsel United 2-0 di Liga 2 Pegadaian Championship 2025/2026

29 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.