Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Secara Online
Kini masyarakat sudah mudah bayar PBB lewat Online. Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini tak lagi merepotkan.
Jika sebelumnya masyarakat harus datang langsung ke kantor kelurahan, kantor pos, atau bank, kini pembayaran PBB sudah bisa dilakukan secara online.
Kemudahan ini membuat proses pembayaran lebih cepat, efisien, dan dapat dilakukan kapan saja, di mana saja.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah jenis pajak yang dikenakan kepada setiap orang atau badan yang memiliki hak atau memanfaatkan tanah dan bangunan.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.
Objek pajaknya meliputi lahan seperti sawah, kebun, dan tambang, hingga bangunan seperti rumah tinggal, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, dan fasilitas lainnya.
Cara Membayar PBB Secara Online
Kini, PBB dapat dibayarkan dengan mudah melalui berbagai metode daring, mulai dari aplikasi mobile banking, hingga marketplace seperti Tokopedia dan Shopee.
| Metode | Langkah-Langkah Pembayaran |
| 1. Mobile Banking | |
| BRImo (BRI) | – Masuk ke aplikasi BRImo – Pilih menu Tagihan → PBB – Masukkan daerah, NOP, dan tahun pajak – Konfirmasi dan lakukan pembayaran |
| BCA Mobile | – Pilih menu m-Payment → Pajak – Masukkan NOP dan tahun pajak – Cek tagihan dan konfirmasi pembayaran |
| Livin’ by Mandiri | – Pilih menu Bayar → Pajak – Pilih wilayah pembayaran – Masukkan NOP dan tahun pajak – Lanjutkan ke proses konfirmasi dan pembayaran |
| BNI Mobile Banking | – Pilih menu Pembayaran → Pajak → PBB – Masukkan NOP dan tahun pajak – Verifikasi dan lanjutkan pembayaran |
| 2. Marketplace | |
| Tokopedia | – Buka menu Pajak PBB – Pilih provinsi, kabupaten/kota, masukkan NOP & tahun pajak – Cek tagihan – Pilih metode pembayaran dan selesaikan |
| Shopee | – Pilih menu Tagihan → PBB – Masukkan NOP, wilayah, dan tahun pajak – Verifikasi tagihan dan lanjutkan pembayaran |
| 3. Mesin ATM | |
| ATM BCA | – Masuk ke menu Pembayaran → MPN/Pajak → PBB – Masukkan NOP dan tahun – Konfirmasi dan lakukan pembayaran |
| ATM BRI | – Pilih menu Transaksi Lainnya → PBB – Masukkan NOP dan tahun pajak – Verifikasi data dan bayar |
| ATM Mandiri | – Pilih Bayar/Beli → Lainnya → Penerimaan Negara → PBB – Masukkan kode instansi, NOP, dan tahun – Verifikasi dan selesaikan pembayaran |
















