Cara Bayar Pajak Motor Secara Online 2025
Pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak agar administrasi kendaraan tetap aktif. Saat ini, pembayaran pajak motor bisa dilakukan secara online, sehingga lebih praktis tanpa perlu datang ke kantor SAMSAT. Berikut adalah panduan lengkap cara bayar pajak motor secara online di tahun 2025.
Syarat Bayar Pajak Motor
Sebelum membayar pajak, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Untuk Perorangan
- KTP asli dan fotokopi sesuai dengan identitas pemilik.
- STNK asli dan fotokopi (2 lembar).
- BPKB asli untuk dicek petugas dan fotokopinya.
Untuk Perusahaan
- NPWP usaha.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pengganti SIUP dan TDP.
- Surat kuasa jika diwakilkan oleh orang lain.
- Setiap daerah mungkin memiliki kebijakan berbeda, jadi pastikan untuk mengecek peraturan di daerah Anda.
Cara Menghitung Biaya Pajak Motor
Sebelum melakukan pembayaran, Anda bisa memperkirakan besaran pajak motor dengan rumus berikut:
Besar Pajak Motor = (1,5% × Nilai Jual Kendaraan) + SWDKLLJ
Ketentuan SWDKLLJ:
- Rp35.000 untuk motor 50 – 250 cc.
- Rp80.000 untuk motor di atas 250 cc.
- Rp153.000 untuk kendaraan roda 4.
Sebagai contoh, jika Pak Adi memiliki motor 250 cc dengan nilai jual Rp15.000.000, maka pajak yang harus dibayarkan:
- (1,5% × Rp15.000.000) + Rp35.000 = Rp260.000
- (1,5% × Rp15.000.000) + Rp35.000 = Rp260.000
Cara Bayar Pajak Motor Secara Online melalui Aplikasi SIGNAL
Aplikasi SIGNAL (SAMSAT Digital Nasional) memungkinkan pembayaran pajak motor secara online. Berikut langkah-langkahnya:
Registrasi di Aplikasi SIGNAL
- Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti nama, NIK, email, nomor HP, dan kata sandi.
- Unggah foto e-KTP.
Tambah Data Kendaraan
- Pilih menu “Tambah Data Kendaraan”.
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Jika kendaraan atas nama orang lain, masukkan data pemilik kendaraan dan unggah e-KTP.
Pengesahan STNK dan Pembayaran Pajak
- Pilih NRKB yang akan diperpanjang pajaknya.
- Cek informasi besaran pajak (PKB dan SWDKLLJ).
- Masukkan alamat pengiriman dokumen (jika ingin dikirim).
- Pilih metode pembayaran, lalu lakukan transaksi melalui bank yang bekerja sama.
Pengiriman Dokumen
- Jika memilih layanan pengiriman, pastikan alamat yang dimasukkan sudah benar.
- Setelah pembayaran berhasil, pemohon dapat memantau status pengiriman e-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor).
Penerbitan e-TBPKP dan e-Pengesahan
- Setelah transaksi selesai, e-TBPKP bisa diunduh melalui aplikasi SIGNAL.
- Pemilik kendaraan juga bisa mencetak dokumen di loket layanan SAMSAT jika dibutuhkan.
Dengan adanya metode online ini, pembayaran pajak motor menjadi lebih mudah dan cepat tanpa perlu antre di kantor SAMSAT. Jangan lupa untuk membayar pajak tepat waktu agar kendaraan tetap legal digunakan di jalan raya.
Sekian informasi tentang cara bayar pajak motor secara online 2025. Semoga bermanfaat!

















