Cara Berobat Menggunakan BPJS Kesehatan: Dari Puskesmas hingga Rumah Sakit
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial dari pemerintah yang bertujuan menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, meskipun program ini sudah berjalan cukup lama, masih banyak peserta yang belum memahami alur penggunaannya secara benar, terutama ketika harus berpindah dari puskesmas ke rumah sakit.
Untuk itu, berikut adalah panduan lengkap dan praktis agar Anda dapat menggunakan BPJS Kesehatan dengan tepat dan efisien.
Berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Langkah awal dalam menggunakan BPJS adalah berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang Anda pilih saat mendaftar. FKTP ini bisa berupa puskesmas, klinik, praktek dokter umum, atau rumah sakit kelas D yang bekerja sama dengan BPJS. Dokumen yang perlu dibawa saat berobat:
- Kartu BPJS Kesehatan (bisa fisik atau digital melalui aplikasi Mobile JKN)
- KTP (untuk peserta dewasa)
- Kartu Keluarga (khusus anak-anak)
- Surat rujukan sebelumnya (jika sedang menjalani pengobatan lanjutan)
Di fasilitas kesehatan ini, dokter akan memeriksa kondisi Anda. Bila keluhan masih bisa ditangani langsung, Anda akan mendapatkan pengobatan dan resep obat sesuai kebutuhan tanpa biaya tambahan. Namun, bila kondisi memerlukan penanganan lanjutan, dokter akan menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit.
Proses Mendapatkan Rujukan ke Rumah Sakit
Rujukan ke rumah sakit hanya diberikan jika memang diperlukan, misalnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, tindakan medis khusus, atau rawat inap. Tahapan mendapatkan rujukan:
- Dokter di FKTP menilai bahwa pasien perlu dirujuk.
- Surat rujukan diterbitkan secara elektronik melalui sistem BPJS.
- Peserta memilih rumah sakit rujukan sesuai yang direkomendasikan dan terdaftar dalam sistem BPJS.
- Surat rujukan berlaku selama 90 hari untuk penanganan penyakit yang sama.
Perlu diketahui bahwa sistem rujukan BPJS bersifat berjenjang. Artinya, peserta tidak bisa langsung datang ke rumah sakit besar tanpa melalui FKTP terlebih dahulu, kecuali dalam keadaan darurat.
Proses Berobat di Rumah Sakit
Setelah mendapatkan rujukan dari FKTP, Anda dapat melanjutkan pengobatan di rumah sakit yang dituju. Dokumen yang harus dibawa:
- Surat rujukan asli
- Kartu BPJS
- KTP
- Kartu Keluarga (bila diperlukan)
- Fotokopi dokumen tersebut (untuk berjaga-jaga)
Langkah-langkah di rumah sakit:
- Registrasi di bagian pendaftaran.
- Verifikasi data peserta oleh petugas administrasi.
- Pemeriksaan oleh dokter spesialis sesuai keluhan.
- Jika perlu rawat jalan, resep akan diberikan dan obat bisa diambil di apotek rumah sakit.
- Bila harus dirawat inap, peserta akan ditempatkan di ruang rawat sesuai kelas BPJS yang terdaftar (Kelas 1, 2, atau 3).
Penanganan Kasus Gawat Darurat
Dalam kondisi darurat yang membahayakan nyawa, peserta BPJS dapat langsung datang ke rumah sakit tanpa perlu surat rujukan. Beberapa contoh kondisi darurat antara lain:
- Serangan jantung
- Sesak napas berat
- Kecelakaan atau cedera parah
- Pendarahan hebat
- Penurunan kesadaran
- Gangguan pada sistem peredaran darah atau pernapasan
Peserta atau keluarga cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan (baik fisik maupun digital). Jika tidak dapat menunjukkan saat itu juga, data peserta tetap harus segera dilengkapi untuk menghindari pembebanan biaya pribadi.
Hal-Hal Penting yang Harus Diperhatikan
Agar proses pengobatan dengan BPJS berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:
- Pastikan status kepesertaan aktif. Peserta yang menunggak iuran tidak dapat menggunakan layanan BPJS.
- Ikuti alur rujukan yang benar. Jangan langsung ke rumah sakit jika bukan dalam keadaan darurat.
- Pilih rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Informasi ini bisa dicek di aplikasi Mobile JKN.
- Gunakan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan yang tercantum di kartu.
Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN memudahkan peserta dalam mengakses berbagai informasi, seperti:
- Cek status kepesertaan
- Lihat faskes yang terdaftar
- Mengunduh kartu BPJS digital
- Melacak riwayat pengobatan dan klaim
- Membuat antrean online
Berobat menggunakan BPJS Kesehatan bukanlah hal yang rumit asalkan Anda memahami prosedurnya. Mulailah dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan lanjutkan ke rumah sakit bila ada rujukan. Dalam kondisi darurat, Anda bisa langsung ke rumah sakit tanpa perlu surat rujukan.
Memahami alur layanan BPJS tidak hanya membuat proses pengobatan lebih mudah, tetapi juga membantu Anda mendapatkan hak kesehatan secara maksimal tanpa beban biaya tambahan.
















