Cara Buat SKCK Online 2025 via Aplikasi SUPER APP POLRI
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disingkat SKCK merupakan dokumen yang sangat penting untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, atau pengajuan visa. Saat ini, warga bisa membuat SKCK melalui aplikasi SUPER APP POLRI secara online. Dengan layanan ini, proses pembuatan SKCK menjadi lebih praktis dan cepat tanpa perlu menunggu di kantor polisi.
Selain itu, aplikasi tersebut menggabungkan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform. Oleh karena itu, mempelajari cara membuat SKCK secara online pada tahun 2025 melalui aplikasi SUPER APP POLRI akan sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen resmi dengan efektif.
Apa Itu SKCK dan Mengapa Perlu Memilikinya?
SKCK merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang menjelaskan mengenai adanya atau tidaknya catatan kriminal pada seseorang. Dokumen ini berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitannya. Anda memerlukan SKCK untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, atau mengurus visa untuk ke luar negeri.
Keuntungan Mengajukan SKCK Secara Online Melalui Aplikasi SUPER APP POLRI
Pengajuan SKCK secara online memberikan banyak kemudahan. Pertama, Anda bisa menghemat waktu karena tidak perlu menunggu lama di kantor polisi. Kedua, proses verifikasi data berlangsung lebih cepat secara online. Ketiga, layanan ini lebih transparan dan efisien. Selain itu, aplikasi ini terhubung dengan berbagai layanan kepolisian lainnya.
Persyaratan dan Dokumen Mengajukan SKCK
Sebelum memulai cara membuat SKCK online pada tahun 2025 melalui Aplikasi SUPER APP POLRI, siapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk pemindaian atau foto digital yang jelas:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah (Untuk WNI).
- Akta Kelahiran.
- Bukti keanggotaan BPJS Kesehatan yang aktif.
- Paspor (khusus keperluan ke luar negeri).
Pastikan semua foto dokumen jelas dan tidak buram agar tidak terdapat masalah pada saat verifikasi.
Langkah untuk Membuat SKCK Online pada Tahun 2025 Melalui Aplikasi SUPER APP POLRI
Unduh dan Buat Akun
Pertama, unduh aplikasi SUPER APP POLRI yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Setelah itu, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri secara lengkap. Proses pendaftaran ini termasuk mengunggah foto KTP dan selfie sebagai bukti identitas.
Ajukan SKCK
Setelah berhasil mendaftar dan masuk, pilih menu “SKCK” yang ada di halaman utama aplikasi. Klik tombol “Ajukan SKCK” dan baca syarat yang berlaku. Berikutnya, isi formulir pendaftaran SKCK dengan informasi lengkap seperti tujuan pembuatan SKCK, alamat domisili, dan data lain yang diperlukan.
Unggah Dokumen Pendukung
Untuk mempercepat proses, unggah dokumen pendukung dalam format JPG atau PDF. Dokumen yang biasanya diminta antara lain fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), pas foto berlatar merah ukuran 4×6 cm, dan dokumen lain sesuai kebutuhan.
Pembayaran dan Barcode Pendaftaran
Lakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30. 000 dengan menggunakan salah satu metode yang tersedia, seperti BRI Virtual Account. Setelah pembayaran berhasil, aplikasi akan mengirimkan barcode pendaftaran ke email yang sudah Anda daftarkan.
Pengambilan SKCK di Kantor Polisi
Walaupun pendaftaran dilakukan secara online, SKCK tetap harus diambil secara langsung di kantor polisi yang Anda pilih saat mendaftar. Bawalah barcode, bukti pembayaran, dan dokumen asli untuk proses verifikasi dan pencetakan SKCK.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi dokumen penting untuk berbagai keperluan seperti melamar kerja, pendaftaran CPNS, dan pengurusan visa















