Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cara Buat Surat Keterangan Hilang di Kota Medan, Berikut Langkah dan Ketentuannya!

Emillia Dewi by Emillia Dewi
14 Juni 2025
in Artikel, Info
0
Cara Buat Surat Keterangan Hilang di Kota Medan, Berikut Langkah dan Ketentuannya!

Cara Buat Surat Keterangan Hilang di Kota Medan, Berikut Langkah dan Ketentuannya!

195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Buat Surat Keterangan Hilang di Kota Medan, Berikut Langkah dan Ketentuannya!

Mengalami kehilangan dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, atau ijazah tentu sangat menyulitkan. Untungnya, masyarakat Kota Medan kini tidak perlu repot lagi, karena SPKT Polda Sumut menghadirkan layanan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) keliling yang mempermudah proses pelaporan kehilangan.

Berikut ini panduan lengkap cara membuat surat keterangan kehilangan di Medan, baik secara langsung di kantor polisi maupun melalui layanan keliling:

Apa Itu SKTLK?

Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian sebagai bukti laporan kehilangan untuk mengurus dokumen baru seperti KTP, SIM, paspor, dan lainnya.

Layanan SKTLK Keliling di Kota Medan

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, dipimpin oleh AKBP Gultom Rosmaida Feriana, kini menyediakan layanan jemput bola berupa SKTLK Mobile. Layanan ini hadir setiap:

  • Senin, Selasa, Kamis di Disdukcapil Kota Medan

  • Secara bergiliran di kantor-kantor kecamatan

  • Rencananya juga akan hadir di pusat perbelanjaan, car free day, dan desa-desa terpencil

Informasi lokasi layanan bisa dicek melalui:

  • Instagram: @spktpoldasumut

  • WhatsApp: 0822-8781-7440

Waktu proses: hanya ±10 menit

Biaya: Gratis

Syarat Umum Pembuatan SKTLK

  • Identitas Diri: KTP atau tanda pengenal lain

  • Fotokopi dokumen yang hilang (jika ada)

Data barang yang hilang: nomor dokumen, jenis dokumen, kronologi kejadian

Syarat Khusus Berdasarkan Jenis Dokumen yang Hilang

Berikut ini syarat tambahan sesuai jenis dokumen:

  • Ijazah

    • Surat keterangan dari sekolah/kampus
    • Fotokopi ijazah (jika ada)
    • Fotokopi KTP
  • KTP/Kartu Keluarga

    • Fotokopi KTP/KK
    • Surat keterangan dari kelurahan/kecamatan/Disdukcapil
  • Sertifikat Hak Milik/Tanah

    • Fotokopi sertifikat
    • Surat dari BPN
    • Identitas diri
    • Kliping iklan koran 3 hari
    • Surat pernyataan bermaterai
    • Surat keterangan kepala desa/lurah (jika bukan SHM)
  • STNK

    • Fotokopi STNK/BPKB
    • Surat dari leasing (jika kredit)
    • Identitas diri
  • SIM

    • Fotokopi SIM
    • Surat keterangan dari Satlantas (jika tidak ada fotokopi)
  • Paspor

    • Fotokopi paspor
    • Surat dari Imigrasi (jika tidak ada fotokopi)
  • Surat Gadai

    • Fotokopi KTP/KK
    • Surat keterangan dari lembaga gadai
    • Surat pernyataan kehilangan

Cara Membuat Surat Kehilangan di Kantor Polisi

  1. Datangi Kantor Polisi terdekat

  2. Bawa semua dokumen persyaratan

  3. Masuk ke bagian pelayanan masyarakat/SPKT

  4. Isi formulir:

    Nama, alamat, jenis dokumen hilang, kronologi, dan waktu kejadian

  5. Tunggu proses verifikasi dan pencetakan

  6. Tanda tangan dan stempel petugas akan dibubuhkan

  7. SKTLK akan selesai dalam waktu sekitar 10–15 menit

  8. Masa berlaku SKTLK: 14 hari (dapat diperpanjang)

Kesimpulan

Dengan adanya layanan SKTLK keliling di Medan, kini masyarakat tak perlu lagi repot bolak-balik ke kantor Polisi. Semua proses dilakukan secara cepat, gratis, dan mudah. Jangan lupa siapkan dokumen yang sesuai agar proses berjalan lancar.

Tags: cara buat surat keterangan kehilangan di Medancara membuat surat kehilangan 2025layanan keliling SPKT Polda SumutSKTLK Medansurat kehilangan KTP Medan

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Ijazah Rusak atau Hilang? Ini Solusinya!

Ijazah Rusak atau Hilang? Ini Solusinya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Daftar Pasang Baru PDAM Tirtanadi Medan Secara Online 2025, Cepat dan Praktis!

Cara Daftar Pasang Baru PDAM Tirtanadi Medan Secara Online 2025, Cepat dan Praktis!

11 September 2025

Kartu BPJS Hilang? Begini Cara Mudah Mengurusnya!

9 Februari 2025
Ranting Muhammadiyah Titi Papan Laksanakan Pengajian Bulanan

Ranting Muhammadiyah Titi Papan Laksanakan Pengajian Bulanan

14 Agustus 2023
Catat! Ini Syarat Dokumen Penting untuk Mendaftar KIP Kuliah Tahun 2025

Catat! Ini Syarat Dokumen Penting untuk Mendaftar KIP Kuliah Tahun 2025

21 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.