Cara Cek Bansos Keluarga Via Online Tahun 2025
Di tengah upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan sosial, masyarakat kini dimudahkan dengan hadirnya layanan cek bansos secara online. Tahun 2025, proses pengecekan penerima bansos keluarga dapat dilakukan dengan lebih cepat, praktis, dan transparan hanya melalui ponsel atau perangkat komputer.
Dengan sistem digital yang semakin terintegrasi, masyarakat tak lagi harus datang langsung ke kantor desa atau dinas sosial untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Cukup dengan mengakses laman resmi yang disediakan pemerintah, informasi penerimaan bantuan bisa diketahui dalam hitungan menit. Berikut info lengkapnya untuk Anda mengenai “Cara Cek Bansos Keluarga Via Online Tahun 2025”.
Cara Cek via Website Kemensos
Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di perangkat Anda.
Pilih lokasi tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan sesuai dengan data pada KTP.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan dokumen identitas.
Isi kode verifikasi yang muncul.
Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Jika data Anda terdaftar, maka akan ditampilkan informasi nama dan jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa data tidak ditemukan.
Cara Cek Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi untuk memeriksa status bantuan. Langkah-langkahnya adalah:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
Daftar akun dengan mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor HP.
Jika sudah memiliki akun, cukup masuk dan pilih menu “Cek Bansos”.
Lengkapi informasi wilayah dan nama penerima sesuai KTP.
Masukkan kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
Besaran Nominal Bansos Yang Diterima
Ibu hamil/nifas: Rp3.000.000 (Rp750.000/tahap)
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 (Rp750.000/tahap)
Pelajar:
SD/sederajat: Rp900.000 (Rp225.000/tahap)
SMP/sederajat: Rp1.500.000 (Rp375.000/tahap)
SMA/sederajat: Rp2.000.000 (Rp500.000/tahap)
Lansia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000 (Rp600.000/tahap)
Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 (Rp600.000/tahap)
Mulai Agustus 2025, Pemerintah berencana menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai media dalam menyalurkan bansos. Tujuannya adalah meningkatkan transparansi, mempercepat proses pencairan, dan memastikan data penerima lebih akurat. Masyarakat disarankan untuk segera mengaktifkan IKD melalui layanan Dinas Dukcapil di daerah masing-masing agar tetap dapat menerima bantuan secara lancar. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

















