Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang
Di tengah upaya pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, penting bagi setiap orang untuk mengetahui status bantuan yang mereka terima. Salah satu bentuk bantuan sosial yang tersedia adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Dengan KIS, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah dan terjangkau. Namun, tidak semua orang tahu bagaimana cara memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan KIS dari BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, penting untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami tentang cara mengecek status Bansos KIS BPJS. Dengan memahami langkah-langkahnya, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan hak mereka dan dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan.
Mari kita bahas cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status Bansos KIS BPJS Anda dengan mudah dan cepat.
Bantuan KIS BPJS yang diberikan pemerintah menyasar dua kelompok utama, yaitu:
- Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan: Masyarakat kurang mampu atau miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU): Masyarakat berpenghasilan rendah yang memang kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan.
Cara Cek Bansos KIS BPJ
1. Cara Cek Bansos KIS BPJS Melalui Laman Resmi BPJS Kesehatan
- Buka situs BPJS Kesehatan
- Klik menu “Layanan BPJS” atau “Pelayanan Online”
- Masukkan alamat tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Isi informasi tambahan, misalnya NIK atau nomor KIS untuk mengetahui status bantuan
2. Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan
- Unduh dan instal aplikasi BPJS Kesehatan di Google Play Store
- Login menggunakan akun yang terdaftar atau buat akun baru jika belum memilikinya
- Pilih menu Profil, lalu pilih Data Peserta
- Cek status pada kolom “Status Peserta”; jika ada keterangan “PBI JK”, itu artinya Anda merupakan penerima bansos KIS BPJS.
3. Melalui Laman Cek Bansos Kemensos
- Masuk ke dalam situs Cek Bansos Kemensos
- Masukkan data tempat tinggal seperti: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan NIK atau nama penerima sesuai data di KTP
- Masukkan kode verifikasi dan klik Cari Data
- Tunggu sampai sistem menampilkan hasil pencarian.
Persyaratan Penerima Bantuan KIS PBI JK 2024
Masyarakat yang ingin menjadi penerima Bantuan KIS PBI JK 2024 harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial bersama lembaga terkait. Hal ini bertujuan agar bantuan sampai kepada yang benar-benar membutuhkan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), sebagai bukti bahwa calon penerima memang berada dalam kondisi ekonomi yang kesulitan
- Mempunyai Kartu Keluarga (KK)
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk elektronik untuk membantu memastikan identitas penerima bantuan.
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.

















Kis
Saya punya kis tp belom pernah dapat bantuan
Cara mendapat kan bantuan bansos
Saya mau dapat bansos. Makasih
Saya bernama Agus Budi