Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Bansos

Cara Cek Bansos: Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 2025

Joko Suryo by Joko Suryo
17 Oktober 2025
in Bansos, Berita
0
Cek Bansos: Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 2025

Cek Bansos: Cara Cek Penerima PKH Tahap 4 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Bansos Penerima PKH Tahap 4 2025

Perlu kita ketahui kabar baik buat semua keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah akan kembali mengeluarkan cek bansos PKH tahap 4 untuk periode bulan Oktober sampai bulan Desember 2025.

Walaupun kini belum diumumkan kapan tanggal keluarnya, tetapi akan terus dilakukan secara bertahap di daerah kamu selama 3 bulan kedepan.

Pencairan penerima cek bansos PKH tahap 4 ini menjadi terakhir atau penutup distibusi PKH tahun 2025 setelah tahap 3 kemarin yang dikeluarkan bulan September lalu.

Seperti biasa nya, proses pencairan ini akan dimulai dari bulan Oktober dan berlansung hingga akhir Desember, dan juga kesiapan ini tergantung oleh data dan verifikasi dari Kementrian Sosial (Kemensos) bersama dengan bank penyalur Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca juga : Cara Cek Bansos Lansia Oktober 2025

Begini cara cek bansos penerima PKH tahap 4 2025

Sebelum mengetahui apakah nama kita masih terdaftar sebagai penerima PKH, kita bisa mengetahui melalu link resmi dari Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah-langkah mengecek nama penerima PKH:

  • Buka chrome lalu klik cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
  • Masukan nama kamu sesuai KTP dan alamat tinggal (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa).
  • Ketik kode captcha sesuai dengan tampilan layar anda.
  • Kemudia klik cari data.
  • Lalu sistem akan menampilkan hasil pencarian anda, Jika anda terbukti mendaftar, otomatis akan muncul informasi bansos dan periode peyaluraannya.

Jika tertulis diketerangannya “tidak terdaftar”, itu artinya kamu belum terdaftar dalam penerima bansos tahap ini.

Tetapi kamu masih bisa memastikan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di daerah atau kelurahan setempat supaya bisa masuk ke tahap selanjutnya.

Jadwal dan nominal penerima bantuan PKH

Semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akan mendapatkan bantuan sesuai kategori penerima cek bansos.

Berikut Nominal yang akan diterima:

  • Ibu hamil dan balita sebesar Rp.3.000.000 per tahun
  • Anak SD sebesar Rp.900.000 ribu per tahun
  • Anak SMP sebesar Rp.1.500.000 per tahun
  • Anak SMA sebesar Rp.2.000.000 per tahun
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat sebesar Rp.2.400.000 per tahun

Bantuan ini akan langsung dikirim melalui rekening penerima cek bansos lewat bank Himbara atau melalui kantor pos bagi wilayah yang belum memiliki akses perbankan.

Agar penerima bansos tidak dicoret

Sebelum kamu menjadi penerima cek bansos di tahap selanjutnya, kamu harus pastikan:
  • Selalu mengecek dan memperbarui data keluarga kamu di desa maupun kelurahan.
  • Tidak terlibat oleh aktivitas yang dilarang oleh pemerintah, seperti pinjaman ilegal.
  • Aktif terus dalam mengikuti perdampingan PKH dan mematuhin semua syarat pendidikan serta kesehatan keluarga
  • Bantuin ini akan terus belanjut tanpa ada kendala dan tepat sasaran sesui tujuan pemerintah dalam meningkatkan sesejahteraan masyarakat.
  • Penerima cek bansos harus terus aktif

Kesimpulan

Jika sudah menerima uang dari pencairan cek bansos harap gunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya dan jangan gunakan uang tersebut ke hal-hal yang tidak diinginkan.

 

 

Tags: Bantuan PKHCek Bansoscek bansos penerima pkhcek penerima bansospenerima bansos

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Perbedaan PNS Dan PPPK, Ini bedanya...

Perbedaan PNS Dan PPPK, Ini bedanya...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Lapas di Hinai Langkat Terbakar

Pasca Kerusuhan Lapas Narkotika Langkat, 53 Napi Belum Kembali

25 Mei 2019
Cek Nominal Tiap Golongannya, Gaji Pensiunan PPPK 2025 Dipastikan Sama dengan Pensiunan PNS

Cek Nominal Tiap Golongannya, Gaji Pensiunan PPPK 2025 Dipastikan Sama dengan Pensiunan PNS

26 Juni 2025
Besaran Denda Telat Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Medan

Besaran Denda Telat Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Medan

19 September 2025
Hal-Hal yang Membatalkan Shalat Menurut Islam

Hal-Hal yang Membatalkan Shalat Menurut Islam

10 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.