Panduan Mudah Cek NIK PKH Langsung dari HP
Menjelang pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4, banyak masyarakat mencari cara paling cepat untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima. Kini kamu bisa melakukan cek bansos PKH dari HP hanya dalam hitungan menit, baik melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
PKH sendiri merupakan bantuan reguler bagi keluarga yang sudah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penyaluran tahap 4 dilakukan bertahap hingga Desember 2025 melalui bank Himbara—BRI, BNI, Mandiri, BTN—serta PT Pos Indonesia.
Besaran Bantuan PKH Tahap 4 Tahun 2025
Nominal PKH berbeda sesuai kategori anggota keluarga. Untuk setiap 3 bulan, bantuan yang diterima yaitu:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- SD: Rp225.000
- SMP: Rp375.000
- SMA: Rp500.000
- Lansia ≥60 tahun: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Dana akan masuk ke rekening KKS atau dicairkan melalui Kantor Pos sesuai jadwal masing-masing wilayah.
Cara Cek NIK Penerima PKH 2025 Lewat HP
Ada dua metode pengecekan: melalui situs Kemensos dan aplikasi resmi.
1. Cek via Situs cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkah:
- Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik Cari Data
Jika kamu terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan, dan tahap pencairan.
2. Cek PKH 2025 via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru
- Masukkan data sesuai KTP
- Pilih menu Cek Bansos
- Isi data wilayah dan nama lengkap
- Klik Cari Data
- Jika muncul status “YA”, bantuan sudah siap dicairkan melalui bank penyalur atau kantor pos.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 4
Pencairan berlangsung bertahap hingga Desember 2025. Jika kamu belum menerima dana:
- Cek saldo rekening bank penyalur
- Datangi kantor pos terdekat
- Hubungi pendamping sosial untuk memastikan jadwal terbaru
Setiap wilayah dapat memiliki waktu pencairan yang berbeda sesuai verifikasi data.

















