Mengecek Status Pencairan PKH Tahap 4 di Medan
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH tahap ke-4 yang pencairannya dijadwalkan mulai Oktober 2025 di Medan, pengecekan bisa dilakukan secara daring.
Warga tidak perlu repot mendatangi kantor kelurahan atau dinas sosial, cukup menggunakan HP atau komputer melalui layanan resmi.
Melalui cara ini, masyarakat di Medan bisa lebih cepat mengetahui apakah dana bantuan sudah siap dicairkan atau belum.
Langkah-langkah Cek Bansos PKH Tahap 4
Berikut panduan bagi warga Medan untuk cek bansos PKH tahap 4:
Akses situs resmi
Buka alamat cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer.
Isi data wilayah
Pilih provinsi, kabupaten/kota (Medan), kecamatan, dan kelurahan sesuai alamat.
Masukkan nama penerima
Ketik nama lengkap sesuai KTP.
Verifikasi kode keamanan
Masukkan kode captcha atau huruf verifikasi yang tampil di layar.
Cari data
Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
Jika nama Anda muncul, akan terlihat status penerima PKH tahap 4 di Medan beserta jadwal penyaluran.
Alternatif Cek Lewat Aplikasi
Selain melalui situs, warga Medan juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi dari Google Play Store atau App Store.
- Registrasi akun dengan data pribadi (NIK, nama, alamat, email, dsb.).
- Lakukan verifikasi dengan unggah foto KTP dan swafoto.
- Masuk ke menu Cek Bansos, pilih wilayah Medan, lalu masukkan nama.
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bantuan.
Jadwal Pencairan & Besaran PKH di Medan
Pencairan PKH tahap 4 mencakup bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Penyaluran dana secara bertahap sesuai jadwal di tiap wilayah Medan.
Besaran bantuan PKH:
- Ibu hamil/nifas & anak usia dini: Rp 750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp 225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap
- Lansia/disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap
Nominal yang diterima setiap keluarga di Medan menyesuaikan kategori anggota keluarga yang terdata.
Catatan Penting untuk Warga Medan
- Pastikan data keluarga tercatat dalam DTKS/DTSEN.
- Jika status muncul “Exclude”, berarti data tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima.
- Pantau terus pengumuman resmi dari Kemensos maupun Dinas Sosial Medan agar tidak ketinggalan informasi pencairan.















