Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Cek Bansos PKH Terbaru 2025 Lewat HP dan Besaran Bantuan

Medan Aktual by Medan Aktual
17 Januari 2025
in Informasi
0
Cara Cek Bansos PKH Terbaru 2025 Lewat HP dan Besaran Bantuan

Cara Cek Bansos PKH Terbaru 2025 Lewat HP dan Besaran Bantuan

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cek Bansos PKH Terbaru 2025 Lewat HP dan Besaran Bantuan

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mengetahui cara cek bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) melalui HP sangat penting. PKH adalah salah satu program pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan tunai secara berkala.

Tahun 2025, bansos PKH kembali disalurkan melalui beberapa tahap, dimulai pada awal tahun, yaitu Januari hingga Maret. Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, data penerima manfaat diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Data ini diperbarui secara rutin, sehingga penerima yang dianggap sudah mampu dapat dihentikan dari program ini.

Berikut panduan lengkap cara cek bansos PKH 2025 melalui HP, beserta informasi tentang besaran bantuan yang diterima.

 


Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP

Ada dua cara utama untuk mengecek status penerimaan bansos PKH 2025 melalui HP, yaitu via website resmi Kemensos dan melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:




1. Melalui Website Resmi Kemensos

Cara pertama adalah dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di HP, seperti Google Chrome.
  2. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Pilih wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketikkan kode captcha yang muncul pada layar.
  6. Klik tombol ‘Cari Data’.
  7. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, data penerimaan akan ditampilkan pada layar.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos untuk pengguna smartphone Android. Berikut langkah-langkah penggunaannya:

  1. Unduh Aplikasi: Cari dan unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Buat Akun: Setelah aplikasi terinstal, klik opsi ‘Buat Akun Baru’.
  3. Isi Data Diri: Masukkan informasi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
  4. Unggah Dokumen: Unggah foto atau hasil scan KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  5. Verifikasi Data: Setelah semua data terisi, klik ‘Buat Akun Baru’. Data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos.
  6. Login: Setelah verifikasi berhasil, login ke aplikasi menggunakan user ID yang telah diaktivasi.
  7. Cek Status: Pilih menu ‘Cek Bansos’, masukkan data diri sesuai KTP, lalu klik ‘Cari Data’. Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos Anda.

Besaran Bansos PKH 2025

Selain mengetahui cara cek bansos PKH, penting untuk memahami besaran bantuan yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima. Berikut detail nominal bansos PKH tahun 2025:




  1. Ibu Hamil atau Nifas:
    • Rp750.000 per tahap.
    • Total Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun):
    • Rp750.000 per tahap.
    • Total Rp3.000.000 per tahun.
  3. Siswa SD atau Sederajat:
    • Rp225.000 per tahap.
    • Total Rp900.000 per tahun.
  4. Siswa SMP atau Sederajat:
    • Rp375.000 per tahap.
    • Total Rp1.500.000 per tahun.
  5. Siswa SMA atau Sederajat:
    • Rp500.000 per tahap.
    • Total Rp2.000.000 per tahun.
  6. Penyandang Disabilitas Berat:
    • Rp600.000 per tahap.
    • Total Rp2.400.000 per tahun.
  7. Lanjut Usia (Lansia):
    • Rp600.000 per tahap.
    • Total Rp2.400.000 per tahun.




Selain bantuan tunai, KPM juga akan menerima bantuan berupa beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan melalui program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).


Tips untuk Penerima Bansos PKH

  1. Pastikan Data Terbaru: Selalu perbarui informasi NIK dan data kependudukan di DTKS agar tetap terdaftar sebagai penerima.
  2. Unduh Aplikasi Resmi: Hindari aplikasi palsu atau situs tidak resmi yang bisa membahayakan data pribadi.
  3. Laporkan Ketidaksesuaian: Jika Anda merasa berhak menerima bansos tetapi tidak terdaftar, segera laporkan ke Dinas Sosial setempat.

Dengan informasi di atas, masyarakat dapat lebih mudah mengecek status penerimaan bansos PKH 2025 dan memahami besaran bantuan yang diterima. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Tags: Bansosbansos 2025bansos bnptbansos pkhCara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HPcara cek penerima bansosKemensoslewat hpProgram Keluarga Harapan (PKH)

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Catat! Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 dan Cara Mengeceknya

Catat! Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025 dan Cara Mengeceknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Wali Nanggroe Aceh Darussalam Doakan Suhendra Kepala BIN

Wali Nanggroe Aceh Darussalam Doakan Suhendra Kepala BIN

18 Oktober 2019
Cara Bayar Tagihan PDAM Lewat BYOND by BSI 2025

Cara Bayar Tagihan PDAM Lewat BYOND by BSI 2025

12 Februari 2025

Pembakaran Bendera, Umat Islam Diminta Menahan Diri

24 Oktober 2018
Dortmund vs Barcelona = Sentuan Ansu Fati

Dortmund vs Barcelona = Sentuan Ansu Fati

17 September 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.