Cara Cek Bantuan Insentif Guru Honorer Non ASN 2025: Info GTK 2025
Bagi guru honorer ada informasi terbaru untuk anda terkait cara cek bantuan insentif guru yang akan kembali dicairkan mulai Agustus ini. Bantuan insentif ini diperuntukkan bagi guru non ASN tahun 2025.
Informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, syarat penerima, hingga cara cek Info GTK 2025 akan dibahas dalam artikel ini.
Berdasarkan Info GTK terbaru 2025, bantuan ini diberikan untuk guru-guru yang belum berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara), baik di sekolah formal seperti TK, SD, SMP, SMA, SMK, maupun di lembaga non-formal seperti PAUD.
Program ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para guru non ASN dalam dunia pendidikan.
Meskipun belum bersertifikat pendidik dan belum berstatus PNS, para guru honorer tetap memiliki peran strategis dalam mencerdaskan anak bangsa.
Syarat Terbaru Penerima Insentif Guru Non ASN 2025
Berdasarkan data dari Puslapdik Kemendikbudristek, berikut adalah kriteria penerima insentif guru honorer 2025:
Untuk Guru di Sekolah Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK):
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Minimal lulusan D4/S1
- Mempunyai NUPTK aktif
- Beban kerja sesuai ketentuan dan terdata di sistem Dapodik
- Bukan ASN
- Tidak menerima bantuan dari Kemensos
- Tidak menerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak mengajar di sekolah kerja sama atau sekolah Indonesia di luar negeri
Untuk Guru PAUD Non Formal:
- Masa kerja minimal 13 tahun per Januari 2025
- Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK atau sederajat
- Bertugas di lembaga PAUD (KB/TPA) di bawah Dinas Pendidikan
- Terdata di sistem Dapodik
- Bukan ASN
- Pengusulan melalui sistem SIM ANTUN oleh Dinas Pendidikan
Jumlah Bantuan Insentif Guru Honorer 2025
Pemerintah telah menetapkan nominal bantuan insentif sebagai berikut:
- Guru Formal (TK-SMK): Rp2.100.000 per tahun
- Guru PAUD Non-Formal: Rp2.400.000 per tahun
Dana bantuan ini dibayarkan sekaligus (sekali transfer). Meski lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp3.600.000, program ini tetap menjadi bentuk apresiasi terhadap 341.248 guru non ASN di seluruh Indonesia.
Jadwal Pencairan Insentif Guru Non ASN Tahun 2025
Sesuai informasi dari Info GTK, pencairan bantuan insentif guru honorer 2025 akan dilakukan mulai Agustus hingga September 2025.
Sebelum pencairan, Puslapdik akan membuka rekening untuk seluruh penerima bantuan. Namun, aktivasi rekening wajib dilakukan paling lambat 30 Januari 2026.
Catatan Penting: Jika tidak diaktivasi sesuai tenggat waktu, dana insentif akan dikembalikan ke kas negara.
Cara Cek Info GTK 2025 dan Status Penerima Insentif
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, berikut ada beberapa langkah cara cek Info GTK terbaru 2025:
- Buka browser dan kunjungi situs resmi: https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Masukkan login PTK:
- Username (akun PTK)
- Password
- CAPTCHA
- Klik tombol “Masuk”
- Pilih menu “Cek Status Tunjangan”
- Periksa apakah SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) sudah diterbitkan
- Jika data valid, pencairan akan diproses ke rekening yang terdaftar
- Gunakan fitur Cetak untuk menyimpan bukti status Anda
Aktivasi Rekening Wajib untuk Pencairan
Setelah Anda dinyatakan lolos sebagai penerima insentif, segera lakukan aktivasi rekening dengan langkah berikut:
- Isi dan unggah formulir SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
- Aktivasi rekening bank sesuai ketentuan dari Puslapdik
Jangan menunda aktivasi. Banyak kepala sekolah telah mengingatkan guru agar segera melengkapi berkas pencairan agar dana tidak hangus atau ditarik kembali.
Pemerintah Terus Dorong Kesejahteraan Guru Non ASN
Melalui program insentif guru honorer non ASN 2025, pemerintah menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan para pendidik yang belum menjadi ASN.
Meski tantangan di lapangan masih ada, ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan semangat dan pengabdian para guru honorer di seluruh wilayah Indonesia.
Jangan lewatkan! Segera cek Info GTK 2025 dan aktifkan rekening sebelum 30 Januari 2026 agar bantuan insentif dapat dicairkan.
Sumber Puslapdik Kemendikdasmen