Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Terbaru, Melalui Link Resmi Info GTK 2025

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
5 Agustus 2025
in Info
0
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Terbaru, Melalui Link Resmi Info GTK 2025

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Terbaru, Melalui Link Resmi Info GTK 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN Terbaru, Melalui Link Resmi Info GTK 2025

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan kembali menyalurkan bantuan insentif guru non ASN 2025 sebagai bentuk penghargaan bagi para guru honorer yang belum berstatus ASN dan belum memiliki sertifikat pendidik.

Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Cek status penerima insentif kini bisa dilakukan secara online melalui portal resmi Info GTK 2025.

Namun, karena adanya pembaruan sistem, link Info GTK mengalami perubahan. Oleh sebab itu, penting bagi guru honorer untuk mengetahui alamat terbaru Info GTK 2025 serta memahami langkah-langkah login dan verifikasi yang benar.



Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025 di Info GTK Terbaru

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima insentif guru honorer tahun 2025, ikuti panduan berikut:

  • Buka situs resmi Info GTK di: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  • Tunggu hingga halaman login tampil.
  • Masukkan akun PTK Dapodik Anda: username, password, serta kode captcha.
  • Setelah berhasil masuk, arahkan ke menu Tunjangan.
  • Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul notifikasi: “Selamat Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025.”

Setelah notifikasi muncul, langkah selanjutnya adalah aktivasi rekening bantuan, yang wajib dilakukan agar dana bisa dicairkan sesuai jadwal.



Jadwal Pencairan Insentif Guru Non ASN 2025

Berdasarkan informasi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), pencairan dana bantuan insentif guru non ASN 2025 dijadwalkan berlangsung pada bulan Agustus hingga September 2025.

Setelah dinyatakan lolos verifikasi, guru harus melakukan aktivasi rekening paling lambat 30 Januari 2026.

Jika tidak dilakukan sebelum tenggat waktu, maka dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

“Guru penerima bantuan insentif diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026.

Kalau lewat dari waktu itu, uangnya akan dikembalikan ke kas negara,” ujar Sri Lestariningsih, Subkoordinator Aneka Tunjangan Puslapdik (dikutip dari DetikSulsel, 3/8).



Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima insentif guru non ASN tahun 2025.

Berikut adalah syarat lengkap untuk menerima bantuan insentif tahun 2025, baik untuk guru formal maupun guru PAUD non-formal:

Guru Formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK)
  • Belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Pendidikan minimal D4 atau S1.
  • Memiliki NUPTK.
  • Beban kerja sesuai ketentuan berlaku.
  • Terdaftar aktif dalam sistem Dapodik.
  • Tidak berstatus sebagai ASN.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial dari Kemensos atau BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tidak mengajar di SPK atau sekolah Indonesia luar negeri.




Guru PAUD Non-Formal
  • Masa kerja minimal 13 tahun berturut-turut hingga Januari 2025.
  • Ijazah minimal SMA/SMK atau setara.
  • Mengajar di lembaga PAUD seperti KB atau TPA di bawah naungan dinas pendidikan.
  • Terdata dalam sistem Dapodik.
  • Bukan ASN.

Besaran Bantuan Insentif Guru Honorer 2025

Tahun 2025 terjadi peningkatan jumlah penerima bantuan secara signifikan. Jika tahun lalu hanya sekitar 67 ribu guru, kini naik menjadi 341.248 orang.

Adapun besaran bantuan insentif yang diberikan:

  • Guru Formal: Rp2.100.000 per tahun (dibayar sekaligus, satu tahap).
  • Guru PAUD Non-Formal: Rp2.400.000 per tahun (juga dicairkan satu tahap).

Ini berbeda dari tahun sebelumnya di mana guru formal menerima Rp3.600.000 yang dicairkan per semester.



Mekanisme Pengusulan dan Penyaluran Bantuan Insentif 2025

Tahun ini, terdapat perubahan penting dalam mekanisme penyaluran bantuan untuk guru formal. Kini, Dinas Pendidikan tidak lagi mengusulkan secara manual.

Seluruh proses pengusulan dilakukan di tingkat pusat melalui sinkronisasi dan verifikasi otomatis dari data Dapodik yang dikelola oleh Puslapdik dan Ditjen GTK.

“Penyaluran insentif guru tahun 2025 dilakukan berdasarkan verifikasi data melalui Dapodik,” jelas Sri Lestariningsih.

Namun, untuk pendidik PAUD non-formal, proses pengusulan masih dilakukan oleh Dinas Pendidikan seperti tahun sebelumnya.

Nama calon penerima wajib tercatat dalam sistem SIM ANTUN, lalu diverifikasi dan diajukan oleh dinas. Batas akhir pengusulan semester 1 tahun 2025 adalah 31 Juli 2025.



Kesimpulan

Melalui program bantuan insentif guru non ASN 2025, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Para guru dianjurkan untuk segera cek status bantuan di Info GTK terbaru, pastikan semua data di Dapodik telah valid, serta segera melakukan aktivasi rekening.

Untuk akses cepat, gunakan link resmi Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id

 

Sumber Detik.com

Tags: cara cek bantuan insentif guru non ASN 2025jadwal pencairan insentif guru honorerlink resmi Info GTK terbaru

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Insentif Guru Honorer 2025 Cair Agustus: Cek Pencairan Via Info GTK

Insentif Guru Honorer 2025 Cair Agustus: Cek Pencairan Via Info GTK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Ini Dia Mutasi 72 Perwira Tinggi TNI

Ini Dia Mutasi 72 Perwira Tinggi TNI

25 Juni 2019
Kena PHK Dapatkan 60% Gaji 6 Bulan, Begini Syaratnya

Kena PHK? Dapatkan 60% Gaji 6 Bulan, Begini Syaratnya

20 Mei 2025
Mahasiswa Semester 4–7, IPK Min. 3.00, dan Tidak Sedang Beasiswa: Cek Kriteria Utama BAZNAS 2025

Mahasiswa Semester 4–7, IPK Min. 3.00, dan Tidak Sedang Beasiswa: Cek Kriteria Utama BAZNAS 2025

2 Agustus 2025
Tempat Wisata Gratis di Medan untuk Liburan Hemat

Tempat Wisata Gratis di Medan untuk Liburan Hemat

17 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.