Cara Cek Kepesertaan PBI JKN BPJS Kesehatan 2025 di HP, Tak Perlu ke Faskes
Cara Cek Kepesertaan PBI JKN BPJS Kesehatan 2025 di HP, Tak Perlu ke Faskes. Pemerintah membiayai iuran BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang tidak mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN).
Dengan menjadi bagian dari penerima PBI BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar iuran setiap bulannya karena pemerintah telah menanggungnya.
Bagi Anda yang penasaran apakah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, berikut adalah cara untuk mengecek penerima PBI JKN BPJS Kesehatan secara daring melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Apa itu PBI JKN?
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, atau PBI JKN, adalah peserta dari BPJS Kesehatan yang berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu dan fakir miskin. Iuran mereka dibayarkan langsung oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 dan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015 yang mengubah PP Nomor 101 Tahun 2012.
Peserta PBI JKN juga terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara cek penerima PBI JKN BPJS Kesehatan lewat HP
Masyarakat dapat mengecek penerima PBI JKN BPJS Kesehatan secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
– Cek penerima PBI JKN via cek bansos kemensos go id 2025
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Isi nama penerima manfaat sesuai dengan yang tercantum di KTP
- Ketik kode captcha yang muncul Klik “Cari Data”
- Sistem akan menunjukkan hasil pencarian.
- Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PBI JK, maka akan muncul keterangan di kolom “PBI JK”, namun jika tidak terdaftar, sistem akan memberikan notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
– Cek penerima PBI JK via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, pergi ke menu Cek Bansos
- Masukkan data sesuai yang tertera di KTP seperti nama, kabupaten, kota, hingga desa
- Lakukan verifikasi keamanan (captcha) sesuai dengan instruksi
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
- Jika terdaftar sebagai penerima PBI JKN, akan muncul keterangan “YA” pada status bantuan dan periode penyaluran bansos.
Syarat menjadi penerima PBI BPJS Kesehatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PBI BPJS Kesehatan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di Dukcapil
- Termasuk dalam kategori fakir miskin dan orang tidak mampu
- Terdata dalam DTSEN Kemensos.
- Penerima PBI JKN berhak mendapatkan layanan kesehatan kelas 3 di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Itulah cara untuk mengecek PBI JKN secara daring. Melakukan pengecekan penerima PBI BPJS Kesehatan secara rutin adalah hal yang penting agar masyarakat dapat memastikan status kepesertaannya masih aktif. Jika status PBI JK tidak aktif, peserta dapat mengajukan reaktivasi KIS PBI atau melapor ke Dinas Sosial setempat.
















