Update Penyaluran Bantuan Sosial Akhir Tahun
Menjelang akhir tahun, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial reguler kepada masyarakat. Program ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bansos beras, yang saat ini memasuki tahap 4 (triwulan IV) untuk periode Oktober, November, hingga Desember 2025.
Untuk mengetahui apakah nama Anda termasuk penerima bansos November, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel.
Jenis dan Besaran Bansos November 2025
Berikut beberapa jenis bantuan yang sedang berjalan:
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 sekali cair untuk tiga bulan.
PKH (Program Keluarga Harapan)
Besaran dana menyesuaikan kategori penerima, seperti ibu hamil, balita, siswa SD–SMA, lansia, dan penyandang disabilitas.
Bansos Beras
20 kg beras per keluarga penerima manfaat.
Bantuan disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos, tergantung wilayah penerima.
Cara Cek Penerima Bansos November via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
- Masukkan kode verifikasi (captcha)
- Tekan Cari Data
Jika terdaftar, aplikasi akan menampilkan jenis bansos dan status pencairannya.
Cara Cek Penerima Bansos November via Website Kemensos
- Akses https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data
Jika kolom status menunjukkan YA, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bansos November 2025.
Jadwal Pencairan Bansos November 2025
Penyaluran bansos bertahap hingga akhir Desember 2025. Setiap daerah dapat berbeda waktu pencairannya karena bergantung pada:
- Verifikasi administrasi
- Kesiapan distribusi
- Sinkronisasi data penerima
- Jika bantuan belum masuk:
- Konfirmasi ke pendamping PKH atau kelurahan
Pastikan data keluarga telah sesuai dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional)
Dengan memanfaatkan sistem pengecekan online, masyarakat dapat memastikan status penerimaan tanpa harus datang ke kantor kecamatan atau Dinsos, lebih cepat dan praktis.

















