Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Cara Cek NIK KTP untuk Mengetahui Status Penerima Bantuan Sosial (Bansos)

Medan Aktual by Medan Aktual
28 Februari 2025
in Informasi
0
Bansos 2025: Santunan Anak Yatim, Bantuan Pangan, Jaminan Kesehatan, dan Program Pendidikan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Cara Cek NIK KTP untuk Mengetahui Status Penerima Bantuan Sosial (Bansos)

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Cek NIK KTP untuk Mengetahui Status Penerima Bantuan Sosial (Bansos)

Bantuan Sosial (Bansos) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi keluarga kurang mampu dan terdampak kondisi ekonomi tertentu. Program ini mencakup berbagai jenis bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan subsidi lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun, tidak semua orang secara otomatis terdaftar sebagai penerima manfaat. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak. Salah satu cara yang paling mudah adalah dengan mengecek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan terstruktur mengenai cara mengecek status penerima bansos menggunakan NIK KTP, syarat dan ketentuan yang berlaku, serta langkah-langkah jika belum terdaftar tetapi memenuhi kriteria penerima.



Apa Itu Bansos dan Siapa yang Berhak Menerimanya?

Bantuan Sosial (Bansos) adalah program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin. Beberapa program bansos yang saat ini berjalan di Indonesia meliputi:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) – Bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota keluarga tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia.
  2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako – Bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau toko yang bekerja sama dengan pemerintah.
  3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) – Bantuan tunai yang diberikan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi tertentu, seperti pandemi atau kenaikan harga bahan pokok.
  4. Bantuan Subsidi Listrik dan BBM – Bantuan berupa potongan tarif listrik dan subsidi bahan bakar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  5. Bantuan Lainnya – Bantuan seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan bantuan khusus bagi kelompok terdampak bencana atau kondisi darurat lainnya.

Syarat utama untuk menjadi penerima bansos biasanya meliputi:
✔ Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
✔ Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan indikator kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah.
✔ Memiliki NIK yang valid dan terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan.
✔ Tidak termasuk dalam kategori ASN, TNI, Polri, atau pegawai tetap BUMN/BUMD.



Cara Mengecek Status Penerima Bansos dengan NIK KTP

Masyarakat bisa mengecek status penerimaan bansos dengan beberapa cara, baik secara online melalui website resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos, maupun offline melalui kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.

  1. Cek Bansos melalui Website Resmi Kemensos

Salah satu cara paling mudah untuk mengecek status penerimaan bansos adalah dengan menggunakan website resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka website resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
  3. Masukkan Nama Lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
  5. Klik tombol Cari Data.
  6. Sistem akan menampilkan hasil pencarian dan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
  1. Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile “Cek Bansos” yang bisa diunduh melalui Google Play Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan install aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
  2. Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan memasukkan NIK, KK, dan email yang valid.
  3. Setelah berhasil mendaftar, login ke aplikasi.
  4. Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.

Klik tombol Cek Bansos dan sistem akan menampilkan hasil pencarian



  1. Cek Bansos secara Offline melalui Dinas Sosial atau Kelurahan

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau mengalami kendala saat mengecek secara online, pengecekan juga bisa dilakukan secara langsung di kantor kelurahan, desa, atau Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen berikut:

✔ KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli serta fotokopi.
✔ Surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan).
✔ Bukti pendukung lainnya yang relevan.

Petugas akan membantu mengecek status Anda dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagaimana Jika Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos?

Jika setelah dicek ternyata NIK KTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, tetapi merasa memenuhi kriteria, Anda bisa mengajukan permohonan pendaftaran sebagai penerima bansos.

Langkah-langkah Pengajuan Pendaftaran Penerima Bansos:

  1. Datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan KK asli serta fotokopi.
  2. Mengisi formulir pendaftaran bansos yang disediakan oleh petugas.
  3. Menunggu proses verifikasi dan validasi oleh petugas dinas sosial.
  4. Jika memenuhi syarat, nama Anda akan dimasukkan ke dalam DTKS dan berpotensi menerima bansos pada periode berikutnya.




Sebagai tambahan, pengajuan ini juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan fitur “Usul dan Sanggah.”

Mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos sangat penting agar bisa memanfaatkan bantuan yang tersedia dari pemerintah. Dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa melakukan pengecekan dengan mudah melalui website Cek Bansos Kemensos, aplikasi mobile Cek Bansos, atau secara langsung di kantor kelurahan dan dinas sosial.

Jika tidak terdaftar, tetapi merasa memenuhi syarat, Anda bisa segera mengajukan permohonan agar bisa mendapatkan hak yang seharusnya Anda terima. Pastikan selalu mengecek informasi resmi dari pemerintah agar terhindar dari hoaks atau penipuan terkait bantuan sosial.

Tags: bantuan sosialcek nik ktpcek penerima bansosDTKS KemensosStatus penerima bansos

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Waspada! Hoaks Link Pengecekan Penerima Bansos dengan NIK E-KTP, Begini Faktanya

Waspada! Hoaks Link Pengecekan Penerima Bansos dengan NIK E-KTP, Begini Faktanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Sindir Prabowo, “Kalau Ada yang Mau Balikin Konsensi Lahan, Saya Tunggu”!

Polemik Lahan Naikkan Elektabilitas Jokowi

26 Februari 2019
Tak Perlu Tiket Fisik, 205 Ribu Penumpang KA Sumut Pakai Face Recognition

Tak Perlu Tiket Fisik, 205 Ribu Penumpang KA Sumut Pakai Face Recognition

15 Januari 2026
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2025 untuk Warga Medan

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2025 untuk Warga Medan

3 Juni 2025
Cara Mengambil BLT Kesra Di Kantor Pos Tanpa Antre

Cara Mengambil BLT Kesra Di Kantor Pos Tanpa Antre

7 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.