Cara Cek Pencairan Dana Bansos PKH Secara Online Tahun 2025
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah telah resmi mencairkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 mulai 21 Juni. Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah seperti Tuban, Tangerang, hingga Jakarta sudah mulai menerima dana bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun Kantor Pos.
Bagi kamu yang bertanya-tanya apakah dana bansos PKH sudah masuk atau belum, tenang saja! Kini kamu bisa mengecek status pencairan secara online hanya dengan KTP, tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial. Simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Cara Cek Bansos PKH Secara Online Melalui Website Resmi
Langkah-langkah:
Siapkan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).
Buka laman resmi Kemensos di: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerima bansos jika kamu terdaftar.
Jika data kamu terdaftar, informasi bantuan akan muncul. Bila tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.
Alternatif: Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Langkah-langkah:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial di Play Store.
Buat akun dengan menggunakan NIK dan data dari KTP.
Lengkapi data diri seperti nama lengkap, alamat, dan unggah foto KTP serta foto selfie.
Pilih jenis bantuan yang ingin dicek: PKH atau BPNT.
Status penerima bantuan dan nama anggota keluarga terdaftar di DTKS akan ditampilkan di bagian bawah aplikasi.
Jalur Pencairan Dana PKH Tahap 2 Tahun 2025
Dana PKH dicairkan melalui dua jalur:
Transfer ke rekening KKS milik penerima melalui Bank Himbara (BNI dan Mandiri).
Tunai lewat Kantor Pos, khusus bagi penerima tanpa rekening aktif. Petugas akan mengirimkan undangan resmi berisi jadwal dan lokasi pencairan.
Rincian Besaran Bantuan PKH Tahap 2 Tahun 2025
Bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdata di DTKS, berikut rinciannya:
Ibu hamil / Balita: Rp 750.000
Anak SD: Rp 225.000
Anak SMP: Rp 375.000
Anak SMA: Rp 500.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
Catatan: Bantuan diberikan per tahap, dan bisa digabung dengan BPNT sebesar Rp200.000/bulan yang dicairkan Rp600.000 per tiga bulan.
Belum Terdaftar Tapi Merasa Berhak?
Jika kamu merasa berhak menerima namun belum pernah mendapat bantuan, lakukan hal berikut:
Hubungi Dinas Sosial setempat untuk verifikasi dan pembaruan data.
Pastikan data kamu sudah masuk dan valid di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Gunakan fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan bantuan atau koreksi data.
Hati-Hati Penipuan!
Seluruh proses pencairan bansos gratis dan tidak dipungut biaya. Jangan mudah percaya pada oknum yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan imbalan uang atau meminta data pribadi secara tidak resmi.
Kesimpulan
Cek pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 kini semakin mudah dan praktis. Cukup gunakan e-KTP dan koneksi internet melalui situs resmi atau aplikasi Kemensos. Pastikan data diri kamu sudah terdaftar di DTKS dan selalu cek informasi dari sumber resmi. Gunakan bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Segera cek sekarang juga di https://cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos di HP kamu!

















