Cara Cek Pencairan PKH Triwulan III Juli–September 2025 Lewat HP
Pemerintah telah mulai mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan ketiga tahun 2025, yang mencakup periode dari Juli hingga September. Namun, waktu pencairan berbeda di setiap wilayah, sehingga penerima disarankan untuk rutin memeriksa status bantuan mereka. Saat ini, penerima dapat dengan mudah mengecek pencairan PKH menggunakan ponsel tanpa harus pergi ke kantor pemerintah.
Apa Itu PKH dan Mengapa Pencairan Triwulan III
PKH adalah program dari pemerintah yang memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang kurang mampu dan berisiko mengalami masalah sosial. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga serta memberikan akses yang lebih baik untuk pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak.
Pencairan dana PKH dilakukan dalam empat kali tahap selama satu tahun. Triwulan III meliputi bulan Juli, Agustus, dan September. Penyaluran bantuan pada periode ini sangat penting karena membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima selama waktu tersebut.
Cara Memeriksa Pencairan PKH Triwulan III 2025 Lewat Ponsel
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
- Daftarkan akun dengan menggunakan NIK dan nomor KK.
- Lakukan verifikasi data sesuai dengan KTP.
- Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan informasi yang diminta, seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten, dan kecamatan.
- Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar, aplikasi akan menunjukkan status pencairan PKH beserta tanggal dan jumlah bantuan yang diterima.
Cek PKH Melalui Website Resmi Kemensos
Masuk ke situs resmi Kemensos di https://cekbansos. kemensos. go. id/.
Isi kolom pencarian dengan informasi sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa, dan nama lengkap.
Masukkan kode captcha yang ditampilkan.
Klik tombol Cari Data.
Situs akan memberikan informasi mengenai penerima serta status pencairan bansos PKH triwulan III.
Jumlah Bantuan PKH Triwulan III 2025
Selain cara pengecekan, penting juga untuk mengetahui jumlah bantuan PKH yang akan dicairkan pada triwulan III ini. Berikut adalah rincian bantuan berdasarkan kategori:
Jumlah bantuan PKH untuk triwulan III tahun 2025 (periode Juli–September) adalah sebagai berikut:
Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per triwulan (Rp3 juta per tahun)
Anak SD: Rp225.000 per triwulan (Rp900.000 per tahun)
Anak SMP: Rp375.000 per triwulan (Rp1,5 juta per tahun)
Anak SMA: Rp500.000 per triwulan (Rp2 juta per tahun)
Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per triwulan (Rp2,4 juta per tahun)
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per triwulan (Rp10,8 juta per tahun)
Bantuan ini diberikan dalam empat tahap setiap tahun, sehingga nominal tersebut adalah untuk satu tahap triwulan. Penyaluran dana PKH dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos sesuai wilayah penerima. Besaran bantuan menyesuaikan kebutuhan tiap kategori dan diatur oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Jumlah ini diberikan setiap triwulan dan sesuai dengan peraturan terbaru dari Kemensos. Kini, penerima dapat dengan mudah cek pencairan PKH triwulan III dari bulan Juli hingga September 2025 melalui ponsel. Baik menggunakan aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos, penerima bantuan dapat menemukan status mereka dengan langkah yang sederhana.

















