Langkah untuk mengecek Penerima Bansos September 2025 Pakai KTP Medan
Bulan September 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT. Untuk masyarakat di Medan dan sekitarnya, penting mengetahui cara cek apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos menggunakan KTP, agar tidak ketinggalan bantuan.
Mengapa Cara Cek Penerima Bansos Kemensos?
Memastikan status penerimaan bansos membantu Anda mengetahui hak bantuan sosial yang bisa diterima. Dengan melakukan pengecekan secara rutin, Anda dapat menghindari kesalahan data, memastikan bantuan tidak terlewat, dan memperoleh informasi terkini terkait jadwal pencairan bansos Kemensos di Medan.
Baca Juga : Cek Bansos PKH dan BPNT Cair September 2025 di Medan: Begini Caranya
Langkah-Langkah Cek Bansos Pakai KTP
Berikut cara mudah dan cepat untuk Cara Cek Penerima Bansos Kemensos secara online:
Lewat situs resmi Kemensos
- Buka browser di HP atau komputer dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili Anda sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik “Cari Data” dan tunggu sistem menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
- Jika belum punya akun, pilih “Buat Akun Baru” dan lengkapi data diri (NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, dan upload KTP + swafoto jika diminta).
- Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Cek Bansos”. Masukkan data wilayah sesuai KTP lalu klik “Cari Data”.
Tips Agar Data Anda Tidak Bermasalah
Untuk menghindari masalah saat pengecekan bansos, pastikan data di KTP dan KK Anda sudah sesuai dengan data di DTSEN.
Jika menemukan ketidaksesuaian, segera hubungi perangkat desa atau kelurahan untuk memperbarui informasi. Ini akan memperbesar peluang Anda terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos di Medan.
Periode dan Data Dasar yang Digunakan
Pencairan bansos yang berlaku September 2025 termasuk dalam tahap ke-3, yaitu periode triwulan Juli–September.
Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama, menggantikan data lama (DTKS).
Syarat Umum Penerima Bansos
Agar bisa terdaftar sebagai penerima, berikut beberapa syarat yang biasanya harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia dengan KTP yang sah.
- Terdaftar dalam data DTSEN sebagai keluarga miskin atau rentan.
- Memenuhi kriteria jenis bantuan seperti PKH atau BPNT.

















