Cara Cek Penerima Bantuan Sembako 2025 via KKS atau Situs Resmi
Program Sembako 2025 merupakan kelanjutan dari Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) yang ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangannya. Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan skema non-tunai agar lebih mudah dan tepat sasaran. Oleh karena itu, penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk aktif mengecek status penerimaan bantuan agar tidak ketinggalan informasi penyaluran.
Apa itu Program Sembako
Program Sembako adalah bantuan sosial pangan yang mencakup berbagai bahan pokok bergizi dan diberikan kepada keluarga miskin dan kelompok rentan. Bantuan ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar makanan.
Selain itu, dengan mengecek status penerima bantuan, KPM dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima sehingga bantuan tersalurkan tepat waktu dan bisa segera dimanfaatkan.
Cek Penerima Bantuan Sembako 2025 via KKS
Siapkan Kartu KKS milik Anda.
Periksa saldo bantuan secara berkala di ATM Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Jika saldo bertambah Rp200.000 di awal bulan, artinya Anda masih terdaftar sebagai penerima aktif.
Cek Penerima Bantuan Sembako 2025 via Situs Resmi Kemensos
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode CAPTCHA
- Klik Cari Data
Jika nama Anda muncul pada kategori Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako, berarti masih terdaftar sebagai penerima bantuan sembako 2025.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako
KPM Program Sembako terdiri dari keluarga miskin dan rentan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, mereka yang berhak menerima bantuan tidak boleh berstatus sebagai ASN, anggota TNI/POLRI, pensiunan ASN/TNI/POLRI, pendamping sosial, guru tersertifikasi, atau pengusaha dengan penghasilan di atas UMR.
Program ini juga memprioritaskan segmen KPM yang memiliki anggota lansia atau penyandang disabilitas, serta kelompok lainnya sesuai kriteria pemerintah.
Nilai Bantuan dan Penyaluran Program Sembako 2025
Setiap keluarga penerima mendapat bantuan senilai Rp200.000 per bulan, yang bisa disalurkan secara tunai dan/atau non-tunai melalui bank penyalur atau Pos Indonesia. Penyaluran dilakukan setiap periode sesuai kebijakan pemerintah, bisa bersamaan dengan jenis bantuan sosial lain
















