Cara Cek Penerima BLT Dana Desa 2025, Cukup ke Kantor Desa Bawa KTP dan KK
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada tahun 2025. Bantuan ini ditujukan kepada warga desa yang masuk kategori miskin ekstrem atau terdampak kondisi ekonomi, sebagai upaya menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima, proses pengecekannya cukup mudah dan bisa dilakukan langsung di kantor desa.
Syarat Penerima BLT Dana Desa 2025
Sebelum datang ke kantor desa, pastikan Anda termasuk dalam kriteria penerima berikut:
- Terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Program Sembako
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau kehilangan pekerjaan
- Dalam keluarga terdapat anggota rentan, seperti lansia yang hidup sendiri atau penderita penyakit kronis
Langkah Cek Penerima BLT Dana Desa
1. Datangi kantor desa atau balai desa
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor desa sesuai domisili Anda.
2. Bawa dokumen identitas
Persiapkan dua dokumen utama untuk verifikasi data:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
3. Minta pengecekan ke petugas desa
Sampaikan maksud Anda kepada petugas untuk mengecek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BLT Dana Desa 2025. Petugas akan memverifikasi data Anda melalui daftar resmi yang dimiliki pemerintah desa.
Informasi Setelah Dinyatakan Sebagai Penerima
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, petugas akan memberikan informasi penting, seperti:
- Jadwal pencairan bantuan
- Lokasi penyaluran
- Jumlah bantuan yang akan diterima
Penyaluran biasanya dilakukan secara tunai langsung oleh pemerintah desa, tanpa melalui rekening bank.
Perhatikan Informasi Resmi Desa
Pemerintah desa umumnya akan menyampaikan pengumuman pencairan melalui:
- Papan informasi di kantor desa
- Grup WhatsApp warga
- Akun media sosial resmi desa
Cek penerima BLT Dana Desa tahun 2025 bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Anda cukup membawa KTP dan KK ke kantor desa. Jika memenuhi kriteria dan terdaftar, Anda bisa segera menerima bantuan tunai dari pemerintah.

















