Cara Cek Penerima BPNT 2025 Online, Dapat Bantuan Rp600 Ribu Sekaligus
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus berlanjut di tahun 2025. Tujuannya tentu saja untuk meringankan beban ekonomi masyarakat prasejahtera. Di tahun 2025, pencairan BPNT kabarnya akan diberikan sekaligus. Jumlahnya mencapai Rp600 ribu per penerima. Ini tentu kabar baik, bukan?
Namun, banyak dari kamu mungkin masih bingung. Bagaimana cara Cek Penerima BPNT 2025 Online?
Tentang BPNT (Program Bantuan Pangan Non Tunai )
BPNT adalah program bantuan dari pemerintah. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai. Tujuannya agar penerima bisa membeli kebutuhan pangan pokok.
Pemerintah menyalurkan bantuan ini setiap bulan. Nilainya Rp200 ribu per bulan. Nah, di tahun 2025, ada kemungkinan pencairan dilakukan per tiga bulan. Makanya, nominal yang diterima bisa mencapai Rp600 ribu sekaligus.
Siapa yang Berhak Menerima BPNT
- Terdaftar di DTSEN
- Masuk Kriteria Ekonomi Miskin/Rentan
- Penerima tidak boleh berstatus pegawai negara ASN/TNI/Polri karena sudah memiliki pendapatan tetap.
- Tidak mendapatkan bantuan lain yang sejenis, seperti PKH, untuk mencegah tumpang tindih.
Cara Memastikan Berhak Menerima BPNT?
Cara termudah untuk memastikan apakah kamu terdaftar sebagai penerima adalah dengan melakukan pengecekan secara daring:
- Kunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal kamu (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap kamu sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi yang muncul.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan kamu.
Proses Cek Penerima BPNT 2025 Online sangat mudah. Kamu bisa melakukannya dari rumah saja. Cukup akses situs cekbansos.kemensos.go.id dan ikuti petunjuknya.
Jadwal Pencairan BPNT
Biasanya, pencairan dilakukan dalam beberapa termin:
- Termin 1: Januari hingga Maret
- Termin 2: April hingga Juni
- Termin 3: Juli hingga September
- Termin 4: Oktober hingga Desember
Pencairan bisa melalui rekening Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau melalui PT Pos Indonesia.
















