Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Bansos

Cara Cek Penerima PBI JK BPJS Kesehatan November 2025 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
10 November 2025
in Bansos
0
Cara Cek Penerima PBI JK BPJS Kesehatan November 2025 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima PBI JK BPJS Kesehatan November 2025 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Pastikan Perlindungan Kesehatan bagi Warga Tidak Mampu

PBI JK BPJS Kesehatan – Pemerintah terus memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).




Melalui skema ini, peserta BPJS Kesehatan dari kalangan fakir miskin dan rentan miskin tidak perlu membayar iuran bulanan karena telah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Program PBI JK BPJS Kesehatan dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat program ini, simak panduan lengkap cara cek PBI JK BPJS Kesehatan secara online berikut ini.

Apa Itu PBI JK BPJS Kesehatan?

PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh pemerintah.

Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015, sebagai perubahan atas PP Nomor 101 Tahun 2012.

Seluruh penerima PBI JKN tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) — basis data terbaru yang menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Data ini digunakan agar penyaluran bantuan lebih akurat, tepat sasaran, dan transparan.

Cara Cek Penerima PBI JK BPJS Kesehatan November 2025

Pengecekan status penerima PBI JK BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online dan gratis, baik melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.


Lewat Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Berikut langkah-langkahnya:
  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP
  • Masukkan nama lengkap penerima manfaat
  • Ketik kode captcha dengan benar
  • Klik tombol “Cari Data”

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan keterangan pada kolom “PBI JK” lengkap dengan status dan periode penyaluran.

Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Alternatif lain, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos di HP:
  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan nama dan data wilayah sesuai KTP
  • Lakukan verifikasi captcha, lalu klik “Cari Data”

Jika terdaftar, akan muncul status “YA” pada kolom bantuan PBI JKN, beserta keterangan aktif atau tidaknya.

Syarat Menjadi Penerima PBI JK BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, seseorang dapat ditetapkan sebagai penerima jika memenuhi ketentuan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid dan terdaftar di Dukcapil
  • Termasuk dalam kategori fakir miskin atau orang tidak mampu
  • Terdata dalam sistem DTKS atau DTSEN Kemensos
  • Tidak memiliki asuransi kesehatan lain yang dibiayai pribadi atau lembaga swasta

Penerima PBI JK BPJS Kesehatan berhak memperoleh layanan kelas 3 di fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa dikenakan biaya tambahan.

Jika Status PBI Tidak Aktif

Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima, disarankan untuk mengecek status kepesertaan secara berkala.

Jika status menunjukkan tidak aktif, segera lakukan langkah berikut:

  • Laporkan ke Dinas Sosial setempat untuk verifikasi ulang.
  • Ajukan reaktivasi kartu KIS PBI agar keanggotaan dapat aktif kembali.
  • Pastikan data kependudukan dan alamat sudah sesuai dengan Dukcapil dan DTSEN.
  • Dengan langkah ini, hak peserta untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis bisa segera dipulihkan.

Program ini menjadi bentuk nyata perlindungan sosial pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu. Melalui program ini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu membayar iuran karena seluruh biaya ditanggung oleh negara.





Untuk memastikan kepesertaan aktif, lakukan cek PBI JK BPJS Kesehatan secara rutin melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Jika status tidak aktif, segera lapor ke Dinas Sosial agar data dapat diperbarui dan bantuan tetap berlanjut.

Tags: BPJS Kesehatan Gratiscara cek pbi jkn onlinecek pbi bpjs kesehatancekbansos.kemensos.go.iddtks 2025DTSEN Kemensospbi jk bpjs kesehatanpenerima bantuan iuran jknpenerima pbi jkn

Related Posts

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN
Artikel

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN

13 Januari 2026
Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah
Artikel

Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah

13 Januari 2026
Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN
Artikel

Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN

13 Januari 2026
Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!
Artikel

Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!

13 Januari 2026
Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya
Artikel

Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya

13 Januari 2026
Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya
Artikel

Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya

13 Januari 2026
Next Post
Pengertian La Nina Penyebab, Dampak, dan Pencegahannya

Pengertian La Nina Penyebab, Dampak, dan Pencegahannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Berkas Tersangka Pengaturan Skor Ditarget Rampung Pekan Ini

22 Januari 2019
Dua Bersaudara Tewas Terlindas Truk Kontainer di Belawan, Ibu Korban Histeris

Dua Bersaudara Tewas Terlindas Truk Kontainer di Belawan, Ibu Korban Histeris

31 Mei 2025
Pencairan PIP Agustus 2025: Cara Cek, Syarat, dan Tahapan

Pencairan PIP Agustus 2025: Cara Cek, Syarat, dan Tahapan

8 Agustus 2025
Cara Bayar Angsuran KUR BRI Secara Online dan Offline

Cara Bayar Angsuran KUR BRI Secara Online dan Offline

6 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.