Pemerintah Pastikan Perlindungan Kesehatan bagi Warga Tidak Mampu
PBI JK BPJS Kesehatan – Pemerintah terus memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Melalui skema ini, peserta BPJS Kesehatan dari kalangan fakir miskin dan rentan miskin tidak perlu membayar iuran bulanan karena telah sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Program PBI JK BPJS Kesehatan dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat program ini, simak panduan lengkap cara cek PBI JK BPJS Kesehatan secara online berikut ini.
Apa Itu PBI JK BPJS Kesehatan?
PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) adalah peserta BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan langsung oleh pemerintah.
Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016 dan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015, sebagai perubahan atas PP Nomor 101 Tahun 2012.
Seluruh penerima PBI JKN tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) — basis data terbaru yang menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Data ini digunakan agar penyaluran bantuan lebih akurat, tepat sasaran, dan transparan.
Cara Cek Penerima PBI JK BPJS Kesehatan November 2025
Pengecekan status penerima PBI JK BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online dan gratis, baik melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Lewat Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Ketik kode captcha dengan benar
- Klik tombol “Cari Data”
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan keterangan pada kolom “PBI JK” lengkap dengan status dan periode penyaluran.
Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Alternatif lain, Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos di HP:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan nama dan data wilayah sesuai KTP
- Lakukan verifikasi captcha, lalu klik “Cari Data”
Jika terdaftar, akan muncul status “YA” pada kolom bantuan PBI JKN, beserta keterangan aktif atau tidaknya.
Syarat Menjadi Penerima PBI JK BPJS Kesehatan
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, seseorang dapat ditetapkan sebagai penerima jika memenuhi ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid dan terdaftar di Dukcapil
- Termasuk dalam kategori fakir miskin atau orang tidak mampu
- Terdata dalam sistem DTKS atau DTSEN Kemensos
- Tidak memiliki asuransi kesehatan lain yang dibiayai pribadi atau lembaga swasta
Penerima PBI JK BPJS Kesehatan berhak memperoleh layanan kelas 3 di fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tanpa dikenakan biaya tambahan.
Jika Status PBI Tidak Aktif
Bagi masyarakat yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima, disarankan untuk mengecek status kepesertaan secara berkala.
Jika status menunjukkan tidak aktif, segera lakukan langkah berikut:
- Laporkan ke Dinas Sosial setempat untuk verifikasi ulang.
- Ajukan reaktivasi kartu KIS PBI agar keanggotaan dapat aktif kembali.
- Pastikan data kependudukan dan alamat sudah sesuai dengan Dukcapil dan DTSEN.
- Dengan langkah ini, hak peserta untuk mendapatkan jaminan kesehatan gratis bisa segera dipulihkan.
Program ini menjadi bentuk nyata perlindungan sosial pemerintah bagi masyarakat yang kurang mampu. Melalui program ini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu membayar iuran karena seluruh biaya ditanggung oleh negara.
Untuk memastikan kepesertaan aktif, lakukan cek PBI JK BPJS Kesehatan secara rutin melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Jika status tidak aktif, segera lapor ke Dinas Sosial agar data dapat diperbarui dan bantuan tetap berlanjut.
















