Cara Cek Penerima PIP 2025 dan Jadwal Pencairan via Link pip.kemdikbud.go.id dengan NIK NISN
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) untuk membantu pelajar dari keluarga kurang mampu.
Tujuan utama PIP adalah untuk meringankan biaya pendidikan yang meliputi pembelian buku, alat tulis, dan biaya pendukung pendidikan lainnya.
Di tahun 2025, pencairan dana PIP telah dijadwalkan untuk dilaksanakan dalam beberapa termin, dan penerima bantuan bisa memeriksa statusnya dengan mudah melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan NIK dan NISN.
Link pip.kemdikbud.go.id dan Cara Login dengan NIK NISN
Untuk mengecek apakah Anda atau anggota keluarga berhak menerima bantuan PIP 2025, Anda dapat mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Pada halaman tersebut, pengguna dapat login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar dalam database PIP.
Jika Anda sudah terdaftar, Anda bisa langsung melihat informasi terkait status penerimaan bantuan dan jadwal pencairannya.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Pencairan dana PIP 2025 akan dilakukan dalam beberapa termin yang telah ditentukan. Berikut adalah jadwal pencairan dana PIP yang perlu diketahui:
- Termin 1 (Februari – April 2025)
Pencairan pada termin pertama ini akan disalurkan khusus bagi siswa yang juga menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Siswa yang terdaftar dalam kategori ini akan mendapat bantuan untuk membantu biaya pendidikan selama semester awal tahun 2025. - Termin 2 (Mei – September 2025)
Pencairan pada termin kedua ditujukan untuk siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi. Siswa yang belum menerima bantuan pada termin pertama bisa mendapatkan dana pada periode ini.
Cara Mendaftar dan Aktivasi Rekening PIP
Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai penerima PIP atau yang belum terdaftar, Anda dapat melakukan pendaftaran mandiri melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos. Setelah mendaftar, Anda perlu mengisi data diri yang diperlukan untuk proses verifikasi. Selain itu, untuk aktivasi rekening PIP, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Kunjungi Bank Penyalur (Bank BRI atau Bank Mandiri) terdekat.
- Bawa dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua, dan Surat Keterangan dari sekolah.
- Isi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank.
- Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam program PIP.
Cara Cek Status Rekening PIP
Untuk memeriksa status rekening dan informasi terkait pencairan, Anda dapat mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Di halaman tersebut, Anda cukup memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai status penerimaan dana PIP serta jadwal pencairan yang sesuai.
Kesimpulan
Penerima PIP 2025 dapat dengan mudah mengecek status dan jadwal pencairan dana melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id menggunakan login NIK dan NISN.
Pastikan untuk memperhatikan jadwal pencairan yang sudah ditetapkan dan memastikan data yang terdaftar sudah lengkap agar Anda atau keluarga Anda bisa mendapatkan manfaat dari bantuan pendidikan ini.
Jangan lupa untuk memanfaatkan cara mendaftar dan aktivasi rekening PIP agar proses pencairan dana dapat berjalan lancar sesuai dengan termin yang telah ditentukan.
















