Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat Aplikasi SIPINTAR
Pemerintah terus berupaya memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak, terutama mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah melalui Program Indonesia Pintar (PIP), yaitu bantuan tunai pendidikan untuk siswa yang membutuhkan.
Kabar baiknya, mulai tahun 2025, proses pengecekan penerima bantuan PIP jadi jauh lebih mudah. Kini, siswa dan orang tua bisa langsung mengecek status bantuan hanya melalui ponsel menggunakan aplikasi SIPINTAR, aplikasi resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Semua informasi bisa diakses dalam hitungan menit tanpa perlu ke sekolah atau menunggu pengumuman manual.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar mereka tetap bisa melanjutkan sekolah hingga jenjang pendidikan menengah, baik di sekolah formal maupun jalur nonformal.
Dana bantuan ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti membeli buku, seragam, alat tulis, biaya transportasi, hingga uang saku. Program ini mencakup:
Pendidikan formal: SD, SMP, SMA/SMK
Pendidikan kesetaraan: Paket A, B, dan C
Pendidikan khusus dan luar biasa
Besaran Bantuan PIP 2025
Bantuan yang diterima berbeda tergantung jenjang pendidikan siswa:
- SD: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
- SMP: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 bagi siswa baru/kelas akhir)
Catatan: Siswa baru atau kelas akhir hanya menerima setengah nominal karena hanya menjalani satu semester di tahun anggaran berjalan.
Syarat Penerima Bantuan PIP
Berikut adalah kelompok siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima PIP:
- Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga penerima bantuan sosial (PKH atau pemilik KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa terdampak bencana
- Anak yang sempat putus sekolah dan kembali belajar
- Anak dari keluarga besar (lebih dari tiga anak dalam satu rumah)
- Anak korban PHK, dari wilayah konflik, atau tinggal di lembaga pemasyarakatan
- Peserta pendidikan nonformal seperti lembaga kursus
Penting: Sekolah perlu memperbarui data dan mengusulkan siswa setiap tahun. Bantuan tidak otomatis cair tiap tahun.
Aplikasi SIPINTAR
SIPINTAR adalah platform digital yang disediakan oleh Kemendikbudristek untuk memudahkan masyarakat mengecek status dan pencairan bantuan PIP. Aplikasi ini bisa diakses melalui:
- Smartphone Android
- Komputer/laptop
- Website resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
Cara Cek Status PIP Melalui Aplikasi SIPINTAR
Berikut panduan lengkap mengecek PIP lewat aplikasi SIPINTAR:
- Download aplikasi SIPINTAR dari Google Play Store
- Buka aplikasi, pilih menu “Cari Penerima PIP” (tidak perlu login)
Isi data siswa, seperti:
- NISN
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Jawab soal matematika ringan untuk verifikasi
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Informasi akan langsung tampil jika siswa terdaftar sebagai penerima
Fitur Tambahan di Aplikasi SIPINTAR
Tak hanya cek bantuan, SIPINTAR juga punya fitur tambahan seperti:
- Daftar nama siswa penerima yang diusulkan sekolah
- Unduhan SK penerima PIP
- Info kebijakan dan berita terbaru
- Layanan pengaduan terkait bantuan
- Informasi lengkap soal aturan dan proses PIP
Kemendikbudristek juga mengimbau agar orang tua dan siswa tetap aktif memantau status bantuan karena pencairan tidak otomatis setiap tahun.

















